Jalan Amblas di Purworejo Terancam Putus, Dibuka Hanya Satu Jalur

2026-01-11 15:07:24
Jalan Amblas di Purworejo Terancam Putus, Dibuka Hanya Satu Jalur
PURWOREJO, – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menyiapkan penanganan permanen terhadap ruas jalan Purworejo–Sibolong yang mengalami amblas akibat longsor di Desa Plipir, Kecamatan Purworejo.Menurut pejabat pemerintah setempat, penanganan direncanakan akan menggunakan konstruksi beton untuk menopang bronjong di titik longsoran yang cukup parah. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Ir. A.R. Hanung Triyono didampingi Kepala BPJ Wilayah Magelang, Dewa Puji Santosa setelah meninjau langsung lokasi jalan amblas.Baca juga: Longsor Jalan Purworejo –DIY, 2 Motor Terperosok, 4 Warga Luka-luka “Desain penanganannya nanti menggunakan konstruksi beton untuk menyangga bronjong. Pelaksanaannya akan dilakukan saat anggaran sudah mulai berjalan,” ujar Hanung dalam keterangan resminya pada Senin .Meski demikian, Hanung menegaskan pihaknya akan mengupayakan percepatan pengerjaan karena kejadian tersebut masuk kategori bencana. Ia menyebut, percepatan penanganan bisa dilakukan setelah adanya surat pernyataan resmi dari Bupati Purworejo. “Kami akan coba percepat karena ini bencana. Nanti akan ada surat pernyataan dari bupati, dan setelah itu akan segera kami tindaklanjuti,” jelasnya. Sambil menunggu penanganan permanen, arus lalu lintas di ruas jalan tersebut masih dibuka secara terbatas dengan sistem satu lajur. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintas di lokasi rawan longsor tersebut. “Untuk sementara jalur dibuat satu-satu agar tetap aman sampai penanganan dilakukan. Lokasi longsoran juga sudah kami tutup menggunakan terpal,” tambah Hanung. Hanung mengungkapkan, longsor menyebabkan tebing jalan setinggi sekitar 18 hingga 20 meter dengan panjang mencapai kurang lebih 40 meter. Dari total badan jalan, sekitar setengahnya mengalami amblas, sehingga lebar jalan efektif yang bisa dilalui kendaraan kini hanya sekitar 2,5 meter. Pihak Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk pemasangan rambu-rambu peringatan serta penerapan pembatasan beban kendaraan yang melintas di ruas tersebut.“Kami sudah berkoordinasi dengan pemkab untuk pemasangan rambu peringatan. Pembatasan tonase kendaraan juga perlu dilakukan demi keselamatan,” ujarnya. Menurut Hanung, kendaraan bertonase besar relatif jarang melintasi jalur tersebut karena kondisi jalan yang naik turun. Namun demikian, apabila terdapat kendaraan besar yang akan melintas, pihaknya menyarankan untuk menggunakan jalur alternatif. “Memang tidak terlalu banyak kendaraan besar yang lewat sini. Kalau pun ada, sebaiknya diarahkan ke jalur lain,” imbuhnya. Di akhir keterangannya, Hanung mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalan provinsi, khususnya di wilayah rawan longsor, meskipun secara umum kondisi jalan provinsi di Jawa Tengah tergolong mantap. “Saat ini kondisi jalan provinsi mantap sekitar 94 persen. Namun masyarakat tetap harus berhati-hati, patuhi rambu lalu lintas, dan sebaiknya menghindari melintas pada malam hari, terutama saat hujan. Risikonya sangat tinggi, khususnya bagi pengendara sepeda motor,” pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-11 14:09