Mengamati Tren Pamer Uang Sitaan dan Rampasan di Kejagung, Polri, KPK uang sitaan atau rampasan kasus

2026-01-11 15:31:25
Mengamati Tren Pamer Uang Sitaan dan Rampasan di Kejagung, Polri, KPK uang sitaan atau rampasan kasus
JAKARTA, - Pemandangan tumpukan uang berikat ratusan miliar rupiah kembali memenuhi ruang konferensi pers lembaga penegak hukum.Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang rampasan senilai Rp 300 miliar dari kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero), Kamis .Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp 883 miliar yang dirampas dari eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.Vonis terhadap Eki telah berkekuatan hukum tetap sehingga perampasan dilakukan sesuai putusan hakim.“Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik sehingga masyarakat bisa betul-betul melihat barang rampasannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat .Baca juga: KPK Pamer Ratusan Miliaran Sitaan Korupsi Taspen, Anggota DPR: Publik Butuh Bukti NyataNamun, muncul pertanyaan: Apakah transparansi harus selalu diwujudkan dalam bentuk pertunjukan visual?KPK sebenarnya lebih sering memamerkan aset mewah daripada uang tunai. Misalnya pada 21 Agustus 2025, gedung Merah Putih disulap menjadi "showroom” mobil dan motor mewah hasil sitaan operasi tangkap tangan (OTT) terkait sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.Namun, pemajangan Rp 300 miliar tunai pada 20 November pekan lalu menjadi momen perdana KPK menunjukkan uang dalam jumlah besar.Praktik serupa sebenarnya telah lazim di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada 17 Juni 2025, Kejagung memamerkan uang titipan kasus korupsi ekspor CPO senilai Rp 2 triliun, bagian dari total Rp 11,8 triliun aset yang diamankan.Pada 20 Oktober 2025, Kejagung kembali menampilkan sebagian dari Rp 13,2 triliun uang negara yang diserahkan terkait kasus CPO.Baca juga: Reaksi Prabowo Melihat Triliunan Duit Menggunung di Kantor KejagungUang pecahan Rp 100.000 ditumpuk hingga setinggi sekitar dua meter di Lobi Utama Kejaksaan Agung.“Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2,3 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.Penyerahan itu dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto yang tampil mengenakan safari cokelat muda.YouTube Sekretariat Presiden Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang sudah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara. Penyerahan digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin .Tidak hanya KPK dan Kejaksaan. Kepolisian pun ikut memamerkan uang sitaan. Pada 25 September 2025, Bareskrim Polri menampilkan Rp 204 miliar hasil pembobolan rekening dormant BNI oleh sindikat yang menyaru sebagai “Satgas Perampasan Aset”.Kasus ini mencatat 42 transaksi kilat dalam 17 menit dan melibatkan sembilan tersangka dari tiga kelompok. / IRFAN KAMIL Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank senilai Rp 204 miliar yang dilakukan jaringan sindikat dengan modus mengakses rekening dorman dalam konferensi pers, Kamis .


(prf/ega)