JAKARTA, - Polres Metro Jakarta Pusat membuka peluang untuk kembali memeriksa pemilik gedung Kantor Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat.Diketahui, pemilik gedung sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Sabtu ."Nanti mungkin ya (pemilik gedung kembali diperiksa), setelah saksi-saksi ahli ya. Nanti kita dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau memang perlu pendalaman lagi kita panggil lagi (pemilik gedung)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi, Rabu .Baca juga: Gedung Terra Drone yang Terbakar Tak Dirawat oleh PemilikRoby mengatakan, saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi ahli. Menurut dia, terdapat banyak ahli yang dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran di Kantor Terra Drone yang menewaskan 22 orang pada Selasa lalu.Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap pemilik gedung pada Sabtu lalu mendalami sejumlah aspek, mulai dari kepemilikan dan penguasaan gedung, izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat laik fungsi (SLF), pengetahuan terhadap aktivitas penyewa, hingga pengawasan, pencegahan, serta tindakan yang dilakukan setelah mengetahui adanya risiko.Ia bilang, seluruh pertanyaan dari penyidik telah dijawab oleh pemilik gedung Terra Drone"Namun, untuk unsur kelalaiannya kita masih belum temukan. Masih kita cari. Masih perlu pendalaman," tambah Roby.Sebelumnya, kepolisian mengonfirmasi pemilik gedung merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sering bepergian ke luar negeri.Namun, Polres Metro Jakarta Pusat tetap melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan.Roby melanjutkan, pihaknya tak melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pemilik gedung.Baca juga: Pemilik Gedung Terra Drone Ternyata WNI dan Sering ke Luar NegeriPasalnya, status pemilik gedung tersebut masih sebagai saksi."Enggak bisa kita cegah (bepergian ke luar negeri), karena belum cukup peningkatan status (menjadi tersangka)," ungkapnya."Yang bersangkutan juga keluar negeri sekarang. Kembali tanggal 22 (Desember 2025)," jelas Roby.Kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa .Sebanyak 22 orang meninggal akibat peristiwa itu.
(prf/ega)
Polisi Buka Peluang Kembali Periksa Pemilik Gedung Terra Drone
2026-01-12 06:28:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:09
| 2026-01-12 05:39
| 2026-01-12 05:35
| 2026-01-12 05:11










































