Tarif Listrik PLN per kWh 15-21 Desember 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non Subsidi

2026-02-05 06:25:53
Tarif Listrik PLN per kWh 15-21 Desember 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non Subsidi
- PT PLN (Persero) merilis daftar tarif listrik per kWh yang berlaku pada periode 14–20 Desember 2025 untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga sosial.Penetapan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan.Untuk triwulan IV 2025 atau periode Oktober hingga Desember, tarif listrik PLN dipastikan tidak mengalami kenaikan.Kebijakan tersebut berlaku merata bagi seluruh golongan pelanggan selama periode penetapan tarif berjalan.Baca juga: Becak Listrik bagi Pengayuh Lansia Tiba di Solo, Pengisian Cukup 6 Jam untuk 35 KilometerBerikut rincian lengkap tarif listrik PLN per kWh periode 15-21 Desember 2025 untuk masing-masing golongan pelanggan.1. Tarif listrik untuk rumah tangga subsidi2. Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga3. Tarif listrik untuk pelanggan bisnis4. Tarif listrik untuk pelanggan industri5. Tarif listrik untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum6. Tarif listrik untuk pelayanan sosialItulah daftar lengkap tarif listrik PLN per kWh yang berlaku untuk seluruh golongan pelanggan pada periode 15-21 Desember 2025.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-02-05 06:09