Dituduh Terima Suap, Menteri Kelautan di Negara Ini Mundur

2026-01-12 02:39:45
Dituduh Terima Suap, Menteri Kelautan di Negara Ini Mundur
SEOUL, – Menteri Kelautan Korea Selatan Chun Jae-soo mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis setelah muncul tuduhan bahwa ia menerima dana suap dari Gereja Unifikasi.Gereja yang terkenal dengan acara pernikahan massal ini sedang diselidiki terkait dugaan donasi ilegal yang diduga melibatkan mantan Ibu Negara, Kim Keon Hee.Kasus tersebut mencuat di tengah dinamika politik yang sudah memanas sejak Presiden Yoon Suk Yeol dilengserkan pada April lalu dan kini mendekam di penjara.Baca juga: Mantan Bos BUMN China Dieksekusi Mati, Kasus Suap Rp 2,6 TriliunLaporan media lokal menyebut bahwa dugaan aliran dana tidak hanya mengarah pada kubu konservatif, tetapi juga menyentuh sebagian anggota partai berkuasa yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung.Chun Jae-soo dituduh menerima 30 juta won (sekitar Rp 339 juta) dalam bentuk uang tunai serta dua jam tangan mewah dari Gereja Unifikasi antara 2018 hingga 2020, ketika ia masih menjabat sebagai anggota parlemen.Tuduhan tersebut, menurut laporan media, disampaikan oleh Yun Young-ho, mantan kepala markas global gereja itu, saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik tahun ini.Chun menolak semua tudingan, tetapi menyatakan bahwa ia memilih mundur demi menjaga stabilitas pemerintahan."Sebagai pejabat publik, mengundurkan diri dari jabatan menteri dan merespons secara terbuka adalah tindakan yang benar," ujar Chun kepada para wartawan, Kamis .Baca juga: Coba Suap Polisi Singapura tapi Gagal, Pria Ini Terancam Penjara dan Denda Rp 1,2 MIa menambahkan bahwa keputusannya diambil agar pekerjaan pemerintah dapat berjalan "tanpa goyah".AFP/ANTHONY WALLACE Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung memerintahkan penyelidikan resmi terkait dugaan hubungan ilegal antara para politisi dan sebuah “kelompok keagamaan”.Pengunduran diri Chun terjadi sehari setelah Presiden Lee memerintahkan penyelidikan resmi terkait dugaan hubungan ilegal antara para politisi dan sebuah “kelompok keagamaan” — yang secara luas dianggap merujuk pada Gereja Unifikasi.Dalam pernyataannya, Lee menegaskan bahwa organisasi mana pun yang melakukan pelanggaran serius harus dibubarkan."Sama seperti individu menghadapi sanksi atas kejahatan, korporasi dan yayasan juga harus dibubarkan jika mereka melakukan tindakan yang melanggar konstitusi dan hukum serta memicu kecaman publik," kata Presiden Lee.Baca juga: Terima Suap Rp 626 Miliar, Eks Mentan China Dihukum Mati dalam Kasus Korupsi


(prf/ega)