JAKARTA, - Kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir, mengeklaim bahwa kebijakan penggunaan sistem operasi Chrome OS yang diterapkan Nadiem menghemat keuangan negara hingga Rp 1,2 triliun.Dodi menilai, penggunaan Chrome OS jauh lebih murah dibandingkan dengan sistem operasi lainnya, seperti Windows, yang mengharuskan pembayaran lisensi dan biaya tambahan lainnya.“Kebijakan yang diambil oleh Pak Nadiem berkaitan dengan hal tersebut, termasuk adanya penggunaan operating system Chrome OS secara konkret sudah memberikan penghematan keuangan negara setidak-tidaknya Rp 1,2 triliun," kata Dodi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa .Baca juga: Nadiem Disebut Bakal Blak-blakan pada Sidang Korupsi ChromebookDodi merinci bahwa kebijakan yang diambil oleh Nadiem dalam mengadopsi Chrome OS dan perangkat pendukungnya, termasuk CDM (Computer Device Management), secara konkret membawa penghematan besar terhadap pengeluaran negara.Sementara biaya lisensi Windows dan CDM Windows yang berbasis pembayaran periodik mengharuskan negara mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar.Penggunaan Chrome OS dan CDM berbasis Chrome disebut hanya memerlukan biaya satu kali seumur hidup.“Kira-kira kalau CDM itu 20 dollar, sedangkan Windows minimum 50 dollar, bahkan bisa lebih. Dan kemudian operating system Windows dan CDM-nya Windows itu berbasis periodik pembayarannya. Sedangkan Chrome OS gratis, CDM-nya berbayar sekali seumur hidup," urai Dodi.Baca juga: Nadiem Makarim Siap Hadapi Persidangan Kasus ChromebookIa menambahkan, penggunaan Chrome OS juga memungkinkan pemanfaatan perangkat keras dengan spesifikasi minimal.Bahkan, komputer-komputer lama yang sebelumnya tidak dapat menjalankan Windows dapat digunakan untuk mendukung Chrome OS.Menurut Dodi, kebijakan yang diterapkan oleh Nadiem bukan hanya menguntungkan dari sisi finansial, tetapi juga efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di masa pandemi Covid-19.Baca juga: Ancang-ancang Kejagung Buktikan Semua Kejahatan Nadiem Makarim dkk di Kasus Chromebook"Dilihat dari efektivitas, kita sudah melihat jelas bahwa pada saat Pak Nadiem menjadi menteri, proses pembelajaran saat itu yang terganggu akibat Covid bisa dilaksanakan dengan baik, tidak ada gejolak," katanya. "Kemudian konversi ujian nasional menjadi asesmen kompetisi nasional juga berjalan dengan baik," tambah dia.Dodi juga menegaskan bahwa meskipun kasus ini telah memasuki proses hukum dan dilimpahkan ke pengadilan, pihaknya berharap publik dapat memahami dampak positif dari kebijakan yang diambil oleh Nadiem.Baca juga: Pengacara Nadiem Singgung Bencana di Depan Mata Tak Diusut Secara HukumIa berharap agar proses hukum terhadap Nadiem dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai kebijakan yang sebenarnya bertujuan untuk menghemat anggaran negara dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.“Justru ini akan menjadi momentum yang sangat baik agar publik dapat mengetahui bahwa kebijakan yang diambil oleh Pak Nadiem sebagai Menteri Pendidikan saat itu di dalam mengatasi masalah-masalah yang terjadi sebagai konsekuensi akibat adanya program Presiden waktu itu untuk meningkatkan angka indeks pembelajaran yang sangat rendah," kata dia.Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan bahwa penyidikan terhadap Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook, sudah didasarkan pada bukti yang kuat.
(prf/ega)
Pengacara Nadiem Klaim Negara Hemat Rp 1,2 Triliun Lewat Penggunaan Chrome OS
2026-01-12 05:51:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:49
| 2026-01-12 04:53
| 2026-01-12 04:53
| 2026-01-12 04:31
| 2026-01-12 04:02










































