JAMBI, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menyatakan tengah mendalami dugaan adanya persekongkolan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) terkait dugaan tindak pidana korupsi pajak parkir Pasar Angso Duo.Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jambi, Soemarsono. “Ya itu (kemungkinan persekongkolan) masih kita dalami lah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu .Pada Rabu pagi, Kejari Jambi menggeledah kantor Pasar Angso Duo (PT EBN). Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri pengelolaan pajak retribusi parkir yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,5 miliar.Baca juga: Kejari Jambi Geledah Kantor EBN, Telusuri Pajak Parkir Rp 1,5 MSoemarsono mengatakan pihaknya juga memanggil dan meminta keterangan Pemkot Jambi terkait permasalahan tersebut. “Pemkot pun kita minta keterangan, karena Pemkot yang menerima pajaknya, sementara Pemerintah Provinsi kan menerima dari bagi hasil,” jelasnya.Ia menambahkan, untuk mengetahui besaran bagi hasil yang diterima Pemerintah Provinsi Jambi, perlu ditelusuri terlebih dahulu nilai pajak yang disetor PT EBN kepada Pemkot Jambi.Sementara itu, Kepala Pasar Angso Duo Jambi, Purnomo, menjelaskan bahwa temuan kekurangan pajak parkir tersebut sebenarnya telah diketahui Pemkot Jambi.Baca juga: Uang Rp 734 Juta Dikembalikan, Kejari Jambi Tetap Usut Dugaan Korupsi Parkir Pasar Angso DuoIa menyebutkan bahwa setoran pajak dilakukan berdasarkan komunikasi terkait Surat Ketetapan Pajak (SKP).“PT EBN tidak bergerak sendiri, tetapi diketahui sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Jambi,” tutur Purnomo. “Iyaa, Pemerintah Kota itu kan yang membuat Perwalnya, dan kita membayarnya ke Pemerintah Kota,” katanya.Sampai berita ini diturunkan, Wali Kota Jambi Maulana belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi Kompas.com terkait dugaan korupsi pajak parkir tersebut.
(prf/ega)
Kejari Minta Keterangan Pemkot Jambi soal Dugaan Korupsi Rp 1,5 M Pajak Parkir Pasar Angso Duo
2026-01-12 04:29:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:00
| 2026-01-12 04:43
| 2026-01-12 03:58
| 2026-01-12 03:09
| 2026-01-12 02:43










































