Pelat Merah Selalu Salah? Menakar Ulang Konstruksi BUMN di Tengah Konflik Kepentingan

2026-01-12 04:38:16
Pelat Merah Selalu Salah? Menakar Ulang Konstruksi BUMN di Tengah Konflik Kepentingan
GALODO kembali melanda pada akhir November 2025. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat porak-poranda.Sumatera menangis. Indonesia berduka. Respons tanggap darurat, penyelamatan, dan aksi kemanusiaan menggema dari berbagai penjuru negeri.Di tengah suasana tersebut, polemik muncul dari banyak kalangan. Mulai dari presiden sebagai pemegang kebijakan tertinggi, para menteri, gubernur, akademisi, pegiat lingkungan, pengamat, hingga masyarakat umum yang berdiskusi dalam ruang-ruang publik.Pernyataan yang muncul sangat beragam. Ada yang serius dan sistematis, ada yang mengaitkan fenomena ini dengan disiplin ilmu tertentu, ada yang mengkritik kebijakan, ada yang mengemukakan perspektif kesejahteraan, dan ada pula yang sekadar ikut meramaikan percakapan.Dari berbagai pandangan itu, saya tertarik pada pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengenai penyebab bencana.Baca juga: Belajar dari Gubernur AcehBeliau menyampaikan penghentian sementara operasional tiga perusahaan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan. Di antara yang disebut, terdapat nama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), BUMN sektor perkebunan.Secara implisit, langkah tersebut memberi sinyal adanya kemungkinan kontribusi aktivitas perusahaan terhadap bencana. Pertanyaannya, mengapa PTPN III termasuk dalam daftar tersebut?PTPN adalah perusahaan yang telah beroperasi sejak masa kolonial dan dinasionalisasi pada 1958, dengan pola ekspansi areal yang relatif stabil.Pertanyaannya kemudian, apakah PTPN III terlibat dalam aktivitas yang menyebabkan material kayu dalam jumlah besar terbawa arus banjir?Material yang terbawa air bah sebagian besar merupakan kayu hutan. Apakah batang kelapa sawit dari perkebunan PTPN III turut terlihat? Mungkin saja, tapi belum tampak indikasi kuat di permukaan.Pada titik ini, muncul pertanyaan: apakah penetapan sementara perusahaan-perusahaan itu lebih sebagai langkah kehati-hatian, atau ada kecenderungan mencari pihak yang lebih mudah disorot publik? Jawabannya tentu memerlukan kajian lebih dalam.Dalam banyak kasus, pihak-pihak yang berada dalam struktur pemerintahan cenderung menjadi pihak yang paling mudah dimintai pertanggungjawaban. Termasuk entitas seperti PTPN, yang kerap menghadapi berbagai tuduhan, terutama dalam sengketa lahan.Dalam forum Silaknas ICMI beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyinggung dinamika pada era Reformasi, ketika pembukaan hutan oleh sebagian masyarakat terjadi secara masif.Fenomena ini turut memengaruhi berbagai wilayah, termasuk kawasan konsesi BUMN Perkebunan.Atas nama Reformasi, banyak lahan PTPN di berbagai daerah kemudian diduduki, dikuasai, atau diklaim oleh kelompok masyarakat.


(prf/ega)