Elemen Koalisi Sipil Tanggapi Habiburokhman: Yang Pemalas adalah DPR

2026-01-12 15:43:46
Elemen Koalisi Sipil Tanggapi Habiburokhman: Yang Pemalas adalah DPR
JAKARTA, - Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi Ketua Komisi III DPR yang menyebut mereka sebagai pemalas dalam mencermati pembahasan RUU KUHAP yang kini telah mejadi UU KUHAP.“Enggak bisa juga dibilang bahwa Koalisi Sipil malas. Sebenarnya yang pemalas adalah DPR itu sendiri karena tidak mau membuat draf lebih baik lagi, lebih sempurna lagi, dan tergesa-gesa mengesahkan,” kata Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, kepada Kompas.com, Jumat .Baca juga: Jawab Sorotan Pasal Kontroversial KUHAP, Ketua Komisi III Sindir Koalisi PemalasYLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia merupakan salah satu LSM elemen Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP.KUHAP termutakhir telah disahkan oleh rapat paripurna DPR pada Selasa lalu.Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP terdiri dari banyak LSM antara lain YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI.Baca juga: Komisi III Undang LSM Penolak KUHAP, YLBHI: UU Sudah Selesai, Buat Apa?Mereka mengkritisi KUHAP terbaru sejak KUHAP masih dalam tahap draf pembahasan dan setelah KUHAP itu menjadi undang-undang.Koalisi juga merasa dicatut namanya saat rapat Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP berlangsung di Komisi III DPR pada 12 dan 13 November 2025.Dia juga merasa undangan Komisi III DPR ke LSM-LSM penentang KUHAP terbaru sebagai undagan yang sia-sia karena KUHAP sudah telanjur disahkan DPR menjadi undang-undang.“Pertanyaannya, mengundang untuk apa ya? Karena seharusnya mengundang itu sebelum disahkan ketika masih dalam tahap perbaikan,” kata“Tidak lagi ada kesempatan untuk memperbaiki. Kita enggak perlu penjelasan mereka,” kata Isnur.Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi sejumlah kritik terhadap pasal-pasal kontroversial dalam KUHAP terbaru yang dinilainya berangkat dari informasi keliru.Dia bahkan menyindir pihak yang menyoroti beberapa pasal kontroversial revisi KUHAP sebagai koalisi pemalas, karena tidak membaca dokumen maupun mengikuti pembahasan secara utuh.“Nah, ini kan berarti koalisi pemalas, dia enggak lihat live streaming kita debat khusus soal ini. Ini koalisi pemalas saja kita kasih nama. Tidak benar,” ujar Habiburokhman, dalam konferensi pers di gedung DPR, Rabu .Baca juga: Gelombang Protes Pengesahan RKUHAP: Koalisi Sipil Dicatut, Partisipasi Publik DihilangkanPernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman ketika memaparkan penjelasan tak akurat soal pasal-pasal kontroversial di RUU KUHAP yang perlu diluruskan. 


(prf/ega)