JOMBANG, - Menyambut tahun baru 2026, masyarakat Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diminta menjaga empati terhadap para korban bencana di Aceh dan Sumatra, dengan tidak menyalakan petasan dan kembang api.Larangan agar masyarakat tidak menyalakan petasan dan kembang api saat menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026, disampaikan Kapolres Jombang, Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Senin .Menurut dia, pelarangan menyalakan petasan dan kembang api bagi masyarakat Jombang tersebut dimaksudkan sebagai wujudkan kepedulian dan empati terhadap nasib para korban bencana banjir di Aceh dan Sumatra.“Sehubungan dengan musibah yang terjadi di Aceh dan Sumatra, maka sesuai dengan instruksi dari Mabes Polri, kami melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan petasan dan kembang api,” kata Ardi.Baca juga: Usung Tema Frozen, Pos Nataru di Jombang Viral Jadi Spot Swafoto MasyarakatArdi menyebut, pelarangan tidak hanya pada aktivitas menyalakan petasan dan kembang api. Melainkan, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan dengan pengumpulan massa dalam skala besar pada malam tahun baru.“Kami mengimbau agar kegiatan-kegiatan semacam itu diganti dengan kegiatan doa bersama bagi keselamatan kita semua,” ujar Ardi.Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebanyak 741 personel gabungan disiagakan menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.Personel gabungan disiagakan, terdiri dari 500 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan berbagai unsur relawan, serta 240 personel dari Polres Jombang.Menurut Ardi, 741 personel tersebut bakal disiagakan pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.Baca juga: Pengakuan Pemodal Penanaman Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, 4 Kali Masuk Penjara
(prf/ega)
Masyarakat Jombang Dilarang Nyalakan Petasan dan Kembang Api Sambut Tahun Baru
2026-01-11 03:35:02
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:01
| 2026-01-11 03:30
| 2026-01-11 03:12
| 2026-01-11 02:09










































