Diminta Oleskan Cabai-Garam ke Luka Prada Lucky, Prada Jemi: Saya Tidak Berani Tolak Perintah Senior

2026-01-12 17:44:33
Diminta Oleskan Cabai-Garam ke Luka Prada Lucky, Prada Jemi: Saya Tidak Berani Tolak Perintah Senior
KUPANG, - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu .Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, saksi ke-11 Prada Jemi Junius Langga memberikan kesaksian mengejutkan terkait penyiksaan terhadap almarhum Prada Lucky dan Prada Richard Bulan.Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Mayor Chk Subiyanto dan oditur, saksi Jemi mengaku diperintahkan oleh terdakwa 4, Pratu Petrus Nong Brian Semi untuk membuat dan mengoleskan campuran cabai, garam, dan minyak tawon ke luka kedua korban yang masih basah.“Saya diperintahkan oleh terdakwa 4 untuk ambil cabai, garam, dan minyak tawon. Sekitar 10 cabai saya ulekan bersama garam dan minyak tawon di dalam Tupperware,” ungkap Prada Jemi di ruang sidang.Baca juga: Ayah Prada Lucky Bantah Langgar Disiplin: Saya Tentara, Saya Tahu Aturan!Menurut kesaksian saksi, terdakwa 4 menyampaikan alasan bahwa campuran tersebut digunakan agar luka cepat kering.Setelah adonan selesai dibuat, terdakwa 4 memerintahkan saksi untuk langsung mengoleskannya ke luka Prada Lucky dan Prada Richard.“Saya disuruh oleskan ke luka mereka. Saya tidak berani menolak, karena itu perintah senior,” lanjut saksi dengan suara pelan.Baca juga: Sebut Tak Percaya Peradilan Militer Kupang, Ayah Prada Lucky Bakal Terseret Dugaan Pelanggaran DisiplinSaksi juga menuturkan bahwa saat dioleskan, almarhum Prada Lucky tidak berteriak, tetapi hanya mengeluarkan desisan menahan sakit.“Almarhum tidak teriak, cuma mendesis geli saja,” ujarnya.Kesaksian ini menambah panjang daftar pengakuan yang mengungkap perlakuan tidak manusiawi yang dialami Prada Richard dan almarhum Prada Lucky.Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Saksi ke-11 Ungkap Kesaksian Mengejutkan Soal Penyiksaan ke Prada Lucky dan Prada Richard.


(prf/ega)