Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta telah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa .Selain itu, Asep juga mengungkapkan, terduga pelaku ledakan merupakan siswa aktif, sehingga ditetapkan status ABH tersebut.Advertisement"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, anak yang berkonflik dengan hukum yang disingkat ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif," kata dia. Asep juga mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan ABH di SMAN 72 Jakarta tak disuruh pihak manapun atau dilakukan secara mandiri.Selain itu, kata dia, yang bersangkutan juga tak tergabung dalam kelompok teror manapun."Yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu," ungkap Asep.
(prf/ega)
Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum
2026-01-11 23:40:01
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 00:06
| 2026-01-11 23:07
| 2026-01-11 22:20
| 2026-01-11 21:50










































