6 Santri di Bangkalan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Tambang

2026-01-14 04:22:55
6 Santri di Bangkalan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Tambang
Enam orang santri di Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan tewas tenggelam saat mandi di kubangan genangan air bekas galian tambang golongan C di area wisata Bukit Jaddih. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.Dilansir detikJatim, Kamis (20/11/2025), Kapolsek Socah Bangkalan Iptu Pariadi mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Sementara keenam jenazah santri kini sudah diserahkan ke keluarga korban."Beberapa sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga," kata Pariadi.Pariadi mengungkapkan semua korban masih di bawah umur. Mereka adalah IZ (7), asal Bangkalan; SM (9) dan NZ (8), asal Sampang; serta LV (9), RN (9), dan RY (10), asal Surabaya.Menurut dia, keluarga korban enggan melakukan autopsi jenazah pada korban. Hal itu disertai surat pernyataan."Sebagian korban masih menunggu pihak keluarga, sebagian sudah dibawa pulang ke rumah duka dengan membuat surat penyataan," tandasnya.Baca selengkapnya di sini.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 02:57