PALANGKA RAYA, – Penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional dinilai memperluas makna kepahlawanan di Indonesia. Kini, pahlawan tidak lagi identik dengan tokoh perang atau militer, tetapi juga dengan mereka yang berjuang menegakkan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial.Menurut Sosiolog Universitas Palangka Raya (UPR), Yuliana, perjuangan Marsinah menguatkan kesadaran bangsa terhadap hak-hak buruh serta posisi perempuan dalam perjuangan sosial.“Dari sudut pandang sosiologi, kisah Marsinah membangkitkan kesadaran kolektif tentang hak-hak buruh dan posisi perempuan dalam gerakan sosial. Ia menjadi simbol bahwa perubahan sering datang dari kelompok yang paling rentan,” ujar Yuliana kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Rabu .Menurut Yuliana, sejak tragedi yang menimpa Marsinah pada 1993, banyak organisasi buruh dan kelompok advokasi bermunculan dan saling berjejaring.“Marsinah bukan hanya nama sejarah, tapi inspirasi yang terus menggerakkan ruang demokrasi akar rumput,” ujarnya.Baca juga: Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Ketua Komnas HAM: Negara Masih Punya UtangIa menilai, penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional menyimbolkan perluasan makna kepahlawanan di Indonesia. Pahlawan kini juga diisi oleh para pejuang HAM, aktivis sosial, dan tokoh-tokoh yang berjuang melawan ketidakadilan.Namun demikian, Yuliana menegaskan pentingnya agar narasi kepahlawanan Marsinah tidak mengaburkan fakta bahwa ia adalah korban kejahatan HAM.“Cukup bias jika narasi Marsinah sebagai pahlawan justru mengaburkan Marsinah sebagai korban kejahatan HAM. Yang paling mendesak adalah mengusut tuntas pelaku kejahatan HAM itu sendiri,” tegas akademisi bergelar Magister of Arts ini.Lebih lanjut, Yuliana menjelaskan bahwa kisah hidup Marsinah mengandung tiga nilai utama yang relevan hingga kini:“Di tengah situasi industri yang dominan, suara perempuan sering kali yang paling terdampak namun paling jarang didengar. Nilai Marsinah mengingatkan kita bahwa suara itu berharga dan harus diperjuangkan bersama,” ujarnya.Yuliana menambahkan, kisah Marsinah juga mencerminkan kerentanan aktivis terhadap kekerasan dari pihak berkuasa.Dari kacamata sosiologi politik, aktivis yang memperjuangkan keadilan sering dianggap mengancam stabilitas kekuasaan.“Ketika tuntutan keadilan berbenturan dengan kepentingan ekonomi dan politik, negara cenderung menggunakan kekerasan untuk mempertahankan kendali,” jelasnya.Menurut Yuliana, akar persoalan bukan hanya pada individu, melainkan pada struktur kekuasaan yang belum sepenuhnya demokratis.“Masalahnya bukan pada individu, tapi pada sistem kekuasaan yang masih meminggirkan suara rakyat kecil,” pungkasnya.
(prf/ega)
Marsinah Jadi Teladan, Tiga Nilai Penting dari Pahlawan Buruh Indonesia
2026-01-11 23:20:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:15
| 2026-01-11 22:32
| 2026-01-11 22:05
| 2026-01-11 21:24
| 2026-01-11 21:13










































