LOMBOK TENGAH, - Polres Lombok Tengah bersama pemerintah Desa Kuta menutup lokasi tambang emas ilegal yang masuk kawasan konservasi TWA Prabu Dundang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu .Lokasi tambang ilegal berada di lereng gunung kawasan Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB."Penutupan tambang emas ilegal dilakukan bersama Kepala Desa Kuta bersama Forum Kadus Desa Kuta, Karang Taruna Samudra, serta sekitar 30 warga Desa Kuta," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, Kamis .Baca juga: Wakil Ketua DPRD NTB Minta Pemkab Lombok Tengah Tangani Tambang IlegalBrata menjelaskan saat tim gabungan tiba dilokasi, masih ada sekitar 40 warga yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal.Polisi mengimbau para penambang untuk menghentikan semua aktivitas penambangan dan meninggalkan area tersebut."Usai dilakukan pengosongan di TKP kami bersama pemerintah desa melakukan penutupan dengan menimbun sejumlah lubang tambang yang digali oleh para pelaku," kata Brata.Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Lombok Tengah Masuk Kawasan Konservasi TWA Prabu DundangKeberadaan tambang emas ilegal di Desa Kuta ini sempat viral di media sosial karena lokasinya berada di kawasan penyangga KEK Mandalika.Sejak viral, banyak masyarakat berbondong-bondong ke lokasi tersebut untuk menambang emas menggunakan peralatan battle dan palu.Aktivitas tambang emas ilegal dikawasan ini sudah berlangsung sekitar 2 minggu.Akses satu-satunya menuju lokasi hanya dapat ditempuh menggunakan perahu sampan selama lima menit perjalanan.Baca juga: BKSDA NTB: Tambang Ilegal di Gunung Prabu Dekat Mandalika Sudah Ditutup Sejak 2018Pemerintah Desa Kuta juga telah sepakat melarang warga pemilik sampan untuk mengantar atau menjemput penambang menuju lokasi.Polres Lombok Tengah bersama Pemerintah Desa Kuta dan BKSDA akan terus melakukan pengawasan lanjutan, agar para penambang tidak kembali ke lokasi.Hal ini mengingat potensi masuknya penambang dapat dilalui melalui jalur darat maupun laut, yaitu dari wilayah Sepi seperti Mawun, Areguling, dan Tanjung Aan.Brata menambahkan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan di wilayah KEK Mandalika yang merupakan kawasan wisata strategis."Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan kawasan KEK Mandalika dari segala bentuk aktivitas ilegal," tutup Brata.
(prf/ega)
Lokasi Tambang Emas Ilegal di TWA Prabu Dundang Lombok NTB Ditutup
2026-01-12 12:16:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:07
| 2026-01-12 10:41
| 2026-01-12 10:36
| 2026-01-12 09:47










































