Perjalanan Kasus Streamer Resbob: Hina Viking dan Sunda, Sembunyi, lalu Ditangkap di Semarang

2026-01-12 14:05:40
Perjalanan Kasus Streamer Resbob: Hina Viking dan Sunda, Sembunyi, lalu Ditangkap di Semarang
- Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap streamer yang dikenal dengan nama Resbob alias AF pada Senin .Penangkapan dilakukan saat pelaku bersembunyi di sebuah desa di Semarang, Jawa Tengah."Ditangkap di desa-desa, ya enggak di rumah, bersembunyi, berupaya untuk bersembunyi," kata Dirres Siber Polda Jabar Kombes Resza, dilansir dari Kompas.com, Senin. Dia menambahkan, AF ditangkap karena melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan komunitas suporter sepak bola, Viking saat melakukan live streaming atau siaran langsung di akun Youtube-nya.Atas tindakannya itu, AF dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun.Lantas, bagaimana perjalanan kasus Stremer Resmob hingga berujung penangkapan?Baca juga: Jejak Pelarian Streamer Resbob: Tersangka Ujaran Kebencian Ditangkap Setelah Diburu di 3 ProvinsiPenangkapan AF membutuhkan waktu berhari hari lantaran pelaku diduga berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran petugas.Berikut adalah awal mula kasus ujaran kebencian streamer Resbob dan penangkapannya:Diberitakan Kompas.com , streamer Youtube Resbob alias AF awalnya dilaporkan atas ujarannya yang menghina suku Sunda serta kelompok suporter Persib Bandung, Viking dalam siaran langsungnya. Tindakan tersebut dinilai memecah kerukunan dan menyinggung masyarakat Jawa Barat.Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bahkan mengatakan bahwa ujaran kebencian itu sudah kelewatan karena menghina identitas suku Sunda.Meski demikian, dia mengimbau agar masyarakatnya tidak terpancing dan melakukan tindakan balasan."Soal pemuda yang menghina suku Sunda, saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah," kata Erwan.Baca juga: Alvin Lim dan Kasusnya, Pengacara yang Jadi Tersangka Ujaran KebencianSejumlah organisasi masyarakat (ormas) akhirnya melaporkan tindakan ujaran kebencian streamer Youtube Resbob ke Polda Jabar.Laporan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait.


(prf/ega)