Bawa Kunci L, 4 Maling Ini Curi Motor di Rumah Makan Bangkalan

2026-01-14 10:52:59
Bawa Kunci L, 4 Maling Ini Curi Motor di Rumah Makan Bangkalan
BANGKALAN, - Aksi pencurian motor kembali terjadi di Bangkalan, Jawa Timur.Motor milik pelanggan salah satu rumah makan di Jalan Halim Perdana Kusuma raib digondol maling.Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh empat orang pelaku. Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, sedangkan satu orang pelaku lain masih buron."Tiga pelaku diamankan yakni JA (36) dan RA (23) warga Surabaya dan MR (46) warga Kecamatan Labang, Bangkalan. Sedangkan satu pelaku yang masih buron yakni BD," ungkapnya.Baca juga: Akses Separuh Bangunan Sekolah Ditutup Warga, SD di Bangkalan Pakai 3 Ruang KelasKejadian itu bermula saat korban bersama teman-teman menghadiri acara seminar di rumah makan tersebut. Setelah motor itu di parkir, korban masuk ke dalam dan mengikuti seminar beberapa jam."Jadi pelaku ini sengaja keliling cari sasaran. Lalu melihat suasana parkiran motor itu sepi, pelaku langsung membobol motor korban dan membawa kabur," imbuhnya.Baca juga: Tempati Lahan Warga, Pintu Masuk SDN di Bangkalan DitutupKorban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang dari kegiatan di rumah makan tersebut. Korban langsung menanyakan ke pihak rumah makan untuk melakukan pengecekan CCTV di area parkiran."Dari situ terlihat empat pelaku bekerja sama melakukan pencurian motor. Lalu, korban melapor ke kami dan kami analisa rekaman CCTV tersebut," jelasnya.Dari rekaman itulah polisi berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku. Polisi langsung melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan."Dari tiga orang tersebut, satu pelaku berinisial MR sudah kami tangkap di kasus lain," jelasnya.Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan pada JA dan RA, diketahui keduanya berangkat dari Surabaya ke Bangkalan sengaja membawa kunci L. Komplotan pencuri motor ini juga mengaku telah berniat mencuri motor di Bangkalan.Setelah berhasil mencuri motor, pelaku membawa barang curiannya itu ke salah satu penadah dijual seharga Rp 3,7 juta. Uang hasil curian itu lalu dibagi empat."Menurut pengakuan mereka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Lalu untuk penadah juga sudah kami amankan di kasus lain," pungkasnya.Kini, polisi masih menelusuri keberadaan BD yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


(prf/ega)