YOGYAKARTA, - Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengungkapkan bahwa kantong parkir yang bekerja sama dengan Pemkot Yogyakarta pada periode libur Natal dan Tahun Baru untuk mobil dikenakan tarif Rp 20 ribu sekali parkir.Arif mengatakan bahwa lahan parkir di Stadion Kridosono yang dikerjasamakan dengan swasta, dalam hal ini PT AMI yang merupakan BUMD milik Pemerintah DIY, tergolong parkir swasta.“Fungsional parkir memang dilakukan dengan PT AMI di lahan pribadi, dan itu masuk kriteria tempat khusus parkir swasta yang kami tegaskan,” ujar Arif, Rabu .Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Sorot Risiko Melintas di Jalur Alternatif Puncak BogorArif menjelaskan bahwa dalam Perda soal parkir milik Pemkot Yogyakarta sudah dijelaskan bahwa untuk Tempat Khusus Parkir (TKP) swasta diperbolehkan menarik tarif maksimal 5 kali dari TKP yang dikelola Pemkot Yogyakarta.“Bicara tarif di TKP swasta itu diperjelas, nggih, Perda itu tidak hanya mengatur saat event Nataru atau Lebaran. TKP swasta itu tarifnya boleh maksimal dua jam pertama 5 kali dari pada tarif parkir pemerintah maksimalnya 5 kali,” ujar dia.Arif mencontohkan, tarif parkir di TKP yang dikelola Pemkot Yogyakarta untuk mobil adalah Rp 5.000 untuk satu jam pertama, sehingga tarif parkir di TKP swasta bisa menarik hingga maksimal Rp 25.000 pada dua jam pertama.“Jadi misalnya tarif parkir 5 ribu, boleh sampai dengan Rp 25 ribu di dua jam pertama. Kalau diambil flat Rp 10 ribu atau 25 ribu, itu juga tidak melanggar, kembali kepada mereka,” ujarnya.“Insyaallah komitmennya tidak lebih dari 20 ribu flat, tidak mengambil jam, pokoknya mobil sekian. Ruang Perda luwes, tidak ada masalah kalau mereka ambil di batas bawah,” katanya.Arif menambahkan, untuk TKP yang dikelola Pemkot Yogyakarta, ada di beberapa lokasi seperti TKP Senopati, Sriwedani, dan Limaran.“Kalau TKP pemerintah mobil ya 5 ribu seperti di Senopati, setelah itu 50 persen jadi 7.500 (dua jam berikutnya). Kalau di swasta beda karena Perda-nya memberi afirmasi untuk itu,” jelas Arif.Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan setidaknya tiga kantong parkir baru yang dapat digunakan oleh wisatawan.Pertama, ada di Jalan Mangkubumi atau Jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta.Kantong parkir kedua berada di Menara Kopi, dan ketiga di Stadion Kridosono.“Di Mangkubumi di kiri jalan tidak untuk bus, tapi untuk kendaraan roda empat. Ada satu dua bus dengan izin khusus, itu bus hotel, bawa rombongan hotel,” ujar Hasto, Rabu .Hasto bilang, untuk kantong parkir di Stadion Kridosono khusus untuk mobil-mobil berukuran kecil, sedangkan bus nanti diarahkan langsung menuju Tempat Parkir Khusus (TKP) Menara Kopi.Untuk diketahui, TKP Menara Kopi adalah parkir eks ABA yang beberapa waktu lalu dipindah.Selain kantong-kantong parkir tersebut, Pemkot Yogyakarta juga menambah lahan parkir di SMP Negeri 3 Kota Yogyakarta.“Ditambah di SMP 3 sudah akan kita kondisikan untuk parkir. Ngabean (TKP) kita optimalkan kendaraan dari barat, bus dan sebagainya tidak ke timur, tapi parkir di Ngabean,” kata dia.
(prf/ega)
Jelang Libur Nataru Ini Besaran Tarif Parkir Swasta di Kota Yogyakarta
2026-01-12 04:57:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:00
| 2026-01-12 04:51
| 2026-01-12 04:34
| 2026-01-12 02:43
| 2026-01-12 02:42










































