Jakarta Komisi Reformasi Polri menampung aspirasi dari aktivis lingkungan hidup, jurnalis, serta organisasi pers, Rabu , sebagai salah satu untuk menentukan arah kebijakan lembaganya."Semua kita terima masukannya dan kita tampung masukan yang cukup bagus bagi kami semua, mudah-mudahan ini nanti kita kumpulin untuk bisa kita bahas di bulan-bulan terakhir kita melaksanakan menampung aspirasi masyarakat ini," kata Anggota Komisi Reformasi Polri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti usai pertemuan di Kementerian Sekretriat Negara Jakarta, Rabu .Menurut dia, para jurnalis menyampaikan bahwa tindakan hukum dari polisi seharusnya melalui Dewan Pers. Selain itu, para jurnalis juga melaporkan penanganan polisi yang lambat dan penghilangan barang bukti.Advertisement"Yang jurnalis melaporkan, rata-rata kalau aktornya bukan dari kepolisian, penanganannya cukup cepat. Sedangkan yang aktornya dari kepolisian, ada lambat lah, ada barang bukti dihilangkan dan lain sebagainya," ungkap Badrodin."Ini satu kelemahan-kelemahan juga yang harus diperbaiki dalam pendekatan hukum oleh Polri. Itu intinya," sambungnya.Kemudian, para insan pers juga menginginkan adanya perlindungan untuk jurnalis yang sedang bertugas. Sementara itu, aktivis lingkungan menyampaikan soal penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis lingkungan."Juga bagaimana ada beberapa kelemahan-kelemahan yang dilakukan polisi dalam penegakan hukum, termasuk juga pemahaman terhadap hak asasai manusia dan undang-undang terhadap lingkungan, itu juga disampaikan tadi," jelas Badrodin.
(prf/ega)
Komisi Reformasi Polri Tampung Masukan dari Jurnalis: Laporkan Penanganan Kasus Lambat
2026-01-12 05:44:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:04
| 2026-01-12 04:37
| 2026-01-12 04:06
| 2026-01-12 03:54
| 2026-01-12 03:47










































