– Presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, resmi menyelesaikan pendidikan S2 Magister Hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.Kabar kelulusan tersebut dibagikan sang istri, Astrid Kuya, melalui unggahan di media sosial.“Selamat suamiku untuk wisuda S2 Magister Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA). Mari kita bersama melompat lebih tinggi setelah apa yang terjadi kemarin,” tulis Astrid dalam keterangan unggahannya di Instagram, dikutip Selasa .Baca juga: Uya Kuya Raih Gelar Magister Hukum dari Unisulla SemarangUya Kuya lulus dengan capaian indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,72.Adapun judul tesis yang mengantarkannya meraih gelar magister adalah “Analisis Hukum terhadap Penyebaran Berita Bohong di Sosial Media Berbasis Keadilan Pancasila.”Uya mengungkapkan, topik tesis tersebut berkaitan erat dengan pengalaman pribadi yang dialaminya beberapa waktu lalu, ketika rumahnya menjadi korban penjarahan.Baca juga: Sidang Penjarahan Rumah Uya Kuya: Fakta, Kerugian Rp 7 Miliar, dan Drama Kucing Peliharaan“Kemarin tesisnya saya ubah. Dari zaman saya kena jarah. Jadi sesuai dengan apa yang saya alami kemarin,” ujar Uya Kuya.Namun, kelulusan Uya Kuya tak luput dari sorotan warganet. Sejumlah pihak mempertanyakan rentang waktu penyusunan tesis tersebut.Baca juga: Uya Kuya Tidak Ingin Terdakwa Penjarahan Rumahnya Dihukum BeratPasalnya, peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya terjadi pada 30 Agustus 2025, atau sekitar tiga bulan sebelum ia diwisuda.Sebagian warganet meragukan kemungkinan penyelesaian tesis dalam waktu relatif singkat tersebut.Baca juga: Seluruh Isi Rumah Raib, Uya Kuya Sebut Kerugian Penjarahan Capai Rp 7 MiliarMeski demikian, tak sedikit pula yang menilai hal itu masih wajar, mengingat perubahan topik tesis bisa saja dilakukan pada tahap akhir penelitian.
(prf/ega)
Uya Kuya Lulus S2 Hukum, Tesisnya Bahas Penjarahan Rumah Pribadi
2026-01-11 03:52:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:19
| 2026-01-11 04:02
| 2026-01-11 03:15
| 2026-01-11 02:40
| 2026-01-11 02:21










































