Modifikasi Tangki untuk Timbun BBM, 4 Mobil Diamankan Satpol PP Kota Jayapura

2026-01-11 03:43:03
Modifikasi Tangki untuk Timbun BBM, 4 Mobil Diamankan Satpol PP Kota Jayapura
JAYAPURA, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura mengamankan empat unit mobil yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar pada Minggu .Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda, mengatakan bahwa hal itu diketahui setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU di Kota Jayapura. Pihaknya mengamankan dua mobil starwagon dan dua mobil boks yang telah dimodifikasi.Menurut dia, dua mobil starwagon dan satu mobil boks L300 diamankan di SPBU Nagoya, Terminal Lama dan satu mobil boks L300 di SPBU APO, Distrik Jayapura Utara."Saat ini, empat mobil masih kami tahan dan tiga sopir sudah kami hubungi untuk memintai keterangan sementara satu sopir lainnya melarikan diri," ujar Dionisius, Minggu.Baca juga: Kapolri Tunjuk Polwan, Brigjen Sulastiana Jadi Wakapolda Papua BaratDia menjelaskan, masing-masing mobil ini membeli BBM dengan barcode yang berbeda, sehingga pengisian BBM jenis solar mencapai hampir 200 liter.“Kami akan terus melakukan patroli secara berkala dalam hal pengawasan dan pemantauan terhadap pelanggaran jam kayanan pengisian BBM dan Penimbunan BBM," katanya.Sementara Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan komitmen untuk lakukan pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.Abisai mengatakan, penyebab utama kelangkaan solar subsidi dan panjangnya antrean kendaraan di SPBU, adalah ulah oknum pemilik kendaraan, terutama mobil jenis Starwagon maupun jenis kendaraan lain yang telah dimodifikasi.“Kami sudah rapat dengan Pertamina. Berkaitan dengan solar subsidi, kami harapkan jika ada mobil yang tangkinya dimodifikasi, itu harus ditindak. Akibatnya, SPBU yang biasanya buka sampai jam sembilan malam, sudah habis solar pada jam tujuh malam,” kata Abisai Rollo pada Minggu.Baca juga: Rencana Sawit Skala Besar di Papua Dinilai Abaikan Pelajaran Bencana SumateraDia menyebut, kendaraan jenis itu tidak lagi beroperasi melayani penumpang, melainkan menggunakan sebagai kendaraan modifikasi untuk pengisian solar bersubsidi.“Mereka tidak beroperasi melayani penumpang, tetapi justru mengambil solar satu hari bisa dua sampai tiga kali dan kemudian dijual ilegal. Inilah yang menyebabkan antrean panjang di SPBU dan mengganggu masyarakat,” ujarnya.Wali Kota juga meminta pihak Pertamina dan pemilik SPBU di Kota Jayapura agar lebih selektif dalam melayani pengisian BBM terutama dengan penerapan sistem barcode yang lebih ketat.Apalagi, menyangkut kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, terutama menjelang hari-hari besar dan meningkatnya aktivitas masyarakat.“Saya minta agar lebih selektif lagi menggunakan barcode. Jangan sampai satu mobil bisa mengambil dua sampai tiga kali dalam satu hari. Karena pengisian solar itu seharusnya cukup digunakan hingga besok, kalau lebih patut dicurigai,” kata Abisai.Baca juga: Prabowo Mau Papua Ditanam Sawit, Dewan Adat Papua: Kami Tak Mau Warisi Bencana ke Anak-Cucu


(prf/ega)