Bupati Karawang Larang ASN Cuti Jelang Akhir Tahun

2026-01-17 01:19:57
Bupati Karawang Larang ASN Cuti Jelang Akhir Tahun
KARAWANG, - Bupati Karawang Aep Syaepuloh melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti menjelang akhir tahun 2025.Alasannya, hal itu karena akan dilakukan pelantikan dan penetapan struktur organisasi baru hasil perampingan perangkat daerah.Aep menyebut kebijakan melarang ASN cuti akhir tahun itu bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari proses penataan birokrasi yang telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta kementerian terkait."Kami sudah sampaikan arahan ke Pak Sekda, bahwa seluruh ASN di akhir tahun tidak diperbolehkan cuti karena akan ada penetapan dan pelantikan," kata Aep, Senin .Baca juga: 50 Pelajar Bermasalah di Karawang Dikirim ke Barak Militer KostradDiketahui, Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah dengan menggabungkan sejumlah dinas.Di antaranya, Dinas Perikanan dan Kelautan akan digabung dengan Dinas Pertanian serta Dinas Koperasi yang juga akan dimerger dengan dinas lain."Sebagai Bupati, hari ini saya melakukan perampingan dinas. Mudah-mudahan langkah ini memberikan manfaat dan semangat baru serta efektivitas kinerja yang lebih baik," ujarnya.Baca juga: Jembatan Penghubung Bogor-Karawang Putus, Siswa Seberangi Sungai ke Sekolah Digendong OrangtuanyaAdapun soal ASN yang tetap melanggar kebijakan tersebut, Aep menyebut sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku."Sanksinya sudah jelas. Ini konsekuensi dari kebijakan yang diambil berdasarkan hasil rekomendasi BKN dan kementerian. Seluruh ASN nantinya akan ditetapkan pada akhir tahun," kata Aep.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-17 00:01