Jakarta - Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana mendesak percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dengan memasukkan tiga usulan utama.Ketiga usulan tersebut adalah penguatan kapasitas dan jaminan pendanaan, pemberian insentif ke desa pemilik situs, serta peningkatan kesejahteraan juru pelihara dan pekerja cagar budaya."Revisi UU Cagar Budaya ini penting untuk memberikan penguatan kapasitas bidang cagar budaya dan memperkokoh posisinya sehingga ada jaminan pendanaan yang layak," ujar Bonnie dikutip dari siaran pers, Selasa .AdvertisementBerdasarkan temuan Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Kebudayaan, Bonnie menyebutkan, ketersediaan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) sangat terbatas. Bahkan, kata dia, banyak kabupaten dan kota yang tidak memiliki TACB.Bonnie pun mengusulkan skema pendanaan khusus untuk desa yang memilili situs cagar budaya. Bonnie menilai hal tersebut penting untuk mendorong pelestarian cagar budaya dari tingkat lokal."Saya mengusulkan agar desa yang memiliki areal situs cagar budaya mendapatkan dana insentif pelestarian cagar budaya sehingga mereka mandiri merawat areal cagar budaya. Kalau perlu ada alokasi dana pelestarian cagar budaya di dalam Dana Desa bagi desa yang memiliki situs sejarah yang telah melalui kajian TACB dan tergister," ujar anggota Panja DPR itu.
(prf/ega)
Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana Dorong Revisi UU Cagar Budaya, Berikan 3 Usulan
2026-01-12 04:57:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:22
| 2026-01-12 04:09
| 2026-01-12 02:50
| 2026-01-12 02:20










































