Pemerintah Targetkan Aturan Pelaksana KUHAP Rampung Akhir Desember

2026-01-12 06:49:34
Pemerintah Targetkan Aturan Pelaksana KUHAP Rampung Akhir Desember
Jakarta- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan pihaknya tengah mengebut penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Targetnya, seluruh regulasi tersebut harus rampung sebelum akhir Desember 2025.Pernyataan itu disampaikan Eddy, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panja RUU Penyesuaian Pidana di Komisi III DPR RI, Rabu .Menanggapi harapan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, agar aturan pelaksana KUHAP diselesaikan sebelum 2 Januari 2026, Eddy menjelaskan bahwa meski ada 25 ketentuan pelaksanaan dalam KUHAP, tidak semuanya memerlukan PP terpisah.Advertisement"Jadi bukan berarti kita membutuhkan 25 peraturan pemerintah. Kita hanya membutuhkan tiga peraturan pelaksanaan," jelas Eddy.


(prf/ega)