JAKARTA, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi tanggapan setelah Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses pembayaran pajak periode 2016–2020.Purbaya menyebut proses hukum oleh Kejagung berjalan sesuai mekanisme."Kita biarkan proses hukum berjalan ya," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu .Baca juga: Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bahas Utang Whoosh, Asal Danantara yang BayarPurbaya menilai penelusuran diperlukan untuk melihat kemungkinan penyalahgunaan selama pelaksanaan tax amnesty yang tengah diselidiki.Ia menjelaskan program pengampunan pajak memang menghapus sanksi masa lalu, tapi tetap memberi ruang bagi penegakan bila muncul ketidaksesuaian pelaporan aset.“Kita lihat apakah ada penyalahgunaan di waktu tax amnesty keluar,” ujar Purbaya.Purbaya juga mengaku belum mengetahui besaran dugaan kerugian dalam kasus tersebut. Purbaya menyebut ada opsi penanganan lain bila tax amnesty saat itu tidak sesuai aturan."Pada dasarnya begini, tax amnesty kan pengampunan pajak. Harusnya ruang untuk membuat itu sebagai kasus pidana, gak tahu, perkiraan saya enggak sebesar itu," ungkapnya.Baca juga: Rosan dan Purbaya Siap Terbang ke China Bahas Utang WhooshPurbaya menjelaskan fokus saat ini ialah memastikan ketidaksesuaian ditangani sesuai aturan yang berlaku.Suryo Utomo, yang pernah menjabat Direktur Jenderal Pajak, dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Selasa .
(prf/ega)
Purbaya Buka Suara Usai Eks Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung
2026-01-12 07:09:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:24
| 2026-01-12 06:51
| 2026-01-12 06:26










































