Tarif Listrik per kWh 3-9 November 2025 untuk Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi

2026-01-12 06:07:52
Tarif Listrik per kWh 3-9 November 2025 untuk Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi
– Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) pekan ini, pada 3-9 November 2025, bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi telah resmi ditetapkan. Tarif listrik 2025 November mengacu pada tarif dasar listrik (TDL) triwulan IV-2025.Menurut laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik diputuskan tetap stabil, tidak ada perubahan. Artinya, harga listrik per kWh bagi semua pelanggan PLN masih sama seperti sebelumnya."Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu .Baca juga: Harga BBM Pertamina November 2025 Terbaru: Pertamax Stabil, Dexlite dan Pertamina Dex NaikMengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi (tariff adjusment) dilakukan setiap tiga bulan sekali.Penyesuaian tarif tersebut mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).Lantas, berapa tarif listrik November 2025?Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 2025 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanyapln.co.id Tarif listrik November 2025. Tarif listrik 2025. Tarif listrik per kWh. Tarif listrik 3-9 November 2025.Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.Bedanya, pengguna prabayar wajib membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam periode tertentu.Baca juga: BPNT Tahap 4 2025 Rp 600.000 Cair, Ini Cara Cek PenerimanyaDilansir dari laman resmi PT PLN, tarif listrik per kWh pada 3-9 November 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sebagai berikut:- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi- Pelanggan Bisnis dan PemerintahBaca juga: 7 Cara Hemat Listrik di Rumah agar Tagihan Tidak MembengkakSementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:Itulah tarif listrik per kWh November 2025 bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. Semoga informasinya bermanfaat!Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK November 2025, Cek 96 Fintech Legal Terbaru


(prf/ega)