Cara Cek Bansos BPNT Desember 2025, Lihat Status Penerima dan Pencairan

2026-01-12 04:51:57
Cara Cek Bansos BPNT Desember 2025, Lihat Status Penerima dan Pencairan
- Cara cek bansos BPNT Desember 2025 perlu dipahami masyarakat untuk memastikan apakah namanya termasuk sebagai penerima dan jadwal pencairannya.Pasalnya kini penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai itu telah memasuki tahap 4 periode Oktober, November, dan Desember. Targetnya dituntaskan sebelum akhir tahun 2025.Untuk itu, masyarakat perlu mengecek BPNT Desember 2025 agar tidak tertinggal informasi pencairan. Caranya pun mudah, hanya menggunakan HP dan mengakses kanal-kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).Baca juga: Cek Status Desil DTSEN 2025, Tentukan Hak Penerima PKH, BPNT, dan BLT KesraBPNT atau bantuan sembako merupakan program bantuan rutin dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Ekonomi dan Sosial (DTSEN) Kementerian Sosial.Penyaluran BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali atau terbagi dalam empat tahap.Pada 2025, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan. Sehingga untuk tahap 4 Oktober-Desember 2025, total dana BPNT yang akan diterima masyarakat sebesar Rp 600.000.Adapun dana BPNT disalurkan melalui Bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun melalui kantor pos, tergantung mekanisme di masing-masing daerah.Baca juga: Merasa Mampu, 13 Warga Lubuklinggau Mundur dari Penerima BansosBerikut dua cara cek bansos BPNT Desember 2025 untuk mengetahui status penerima BPNT tahap 4:Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama KPM, jenis bantuan BPNT, status aktif, serta periode pencairan Oktober-Desember 2025.Baca juga: Mensos Usulkan Bansos Jaminan Hidup Rp 10.000 per Hari Selama 3 Bulan bagi Korban Bencana SumateraApabila terdaftar, layar akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan Sembako/BPNT, serta periode bantuan BPNT tahap 4 2025.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Bansos 600 Ribu 2025, Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerima"


(prf/ega)