JAKARTA, - Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Nuh menyatakan rapat pleno PBNU dengan agenda pemilihan penjabat ketua umum PBNU pada Selasa tadi malam sudah sah.Hal ini ia sampaikan menyusul pernyataan Ketua Umum PBNU sebelumnya, Yahya Cholil Staquf, yang menyebut bahwa rapat pleno tersebut tidak sah."Rapat Pleno tadi malam itu sah sesuai dengan AD/ART dan Perkum Nomor 10 Tahun 2025. Dari jumlah kehadirannya pun juga sah," kata Nuh di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu .Baca juga: PBNU Kubu Zulfa Mustofa Gelar Rapat Gabungan pada 13 Desember, Apa Agendanya?Ia mengungkapkan, sesuai AD/ART, rapat disebut kuorum jika memenuhi batas minimal 50 persen plus 1 persen.Namun, jika tidak memenuhi batas minimal tersebut, maka rapat ditunda 30 menit.Namun, tanpa perlu ditunda, rapat pleno yang berlangsung kemarin sudah memenuhi kuorum sejak awal."Nah, Alhamdulillah kita nggak pakai tunda karena dari awal sudah melebihi dari 50 plus satu, yaitu 55,39. Daftarnya ada, komplet. Oleh karena itu, kalau dinyatakan tidak kuorum, saya kira data yang akan berbicara," ucap Nuh.Baca juga: Harapan Menag Nasaruddin yang Hadir di Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum PBNULebih lanjut ia menegaskan, sah atau tidaknya rapat pleno seharusnya tidak perlu dipertanyakan lagi, mengingat bukti sudah berbicara.Terlebih, kata dia, rapat pleno memang tidak harus dihadiri hingga kuorum terpenuhi 100 persen.Ia kembali menyatakan, rapat dapat berlangsung selama memenuhi kuorum, dengan kehadiran Syuriyah PBNU, Tanfidziyah PBNU, hingga Mustasyar, dan A'wan."Kalau sudah 50 persen plus satu, oke sudah. Nah, yang hadir kemarin, baik dari Tanfidziyah juga hadir, buktinya sudah, Tanfidziyah beliau (Gus Saifullah Yusuf) hadir, Syuriyah juga hadir," ucap dia sembari menunjuk Saifullah Yusuf.Baca juga: Gantikan Gus Yahya, Pj Ketum PBNU KH Zulfa Janji Emban Amanah Sebersih-bersihnyaOleh karenanya, ia meminta semua pihak tidak perlu khawatir bahwa rapat dilakukan seenaknya."Sah, sudah nggak perlu khawatir, masa Gus Ipul enggak legitimate? Nggak perlu dipertanyakan lagi, pertanyaannya enggak perlu dipertanyakan karena sudah dijawab, jawabannya tadi," tandas Nuh.Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, rapat pleno PBNU dengan agenda pemilihan penjabat ketua umum PBNU pada Selasa tadi malam tidak memenuhi syarat untuk digelar.“Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut pleno,” ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa , sebelum rapat digelar di Hotel Sultan Jakarta. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memberikan keterangan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa .Yahya menjelaskan, pleno tidak bisa hanya diadakan oleh jajaran Syuriyah secara mandiri, melainkan mesti melibatkan jajaran Tanfidziyah.“Yang mengundang hanya Syuriyah, ini tidak bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” lanjutnya.Pleno ini juga tidak sah karena perencanaannya tidak melibatkan ketua umum yang sah. “Dua, tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” kata Yahya lagi.
(prf/ega)
Rais Syuriyah Tegaskan Keabsahan Rapat Pleno Pemilihan Pj Ketum PBNU
2026-01-11 04:03:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:15
| 2026-01-11 03:04
| 2026-01-11 02:55
| 2026-01-11 02:47










































