Catat, Diskon Tarif Tol Juga Berlaku di Trans-Sumatera dan Sulawesi

2026-01-12 05:59:51
Catat, Diskon Tarif Tol Juga Berlaku di Trans-Sumatera dan Sulawesi
JAKARTA, - Selain Tol Trans-Jawa, diskon tarif tol sebesar 20 persen juga akan diberlakukan Jasa Marga di ruas Tol Trans-Sumatera dan Sulawesi pada masa arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.Penerapan diskon tarif tol Trans-Sumatera berlaku pada 31 Desember 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB, untuk seluruh golongan kendaraan. Diskon ini mencakup Jalan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT).Adapun rincian potongan tarifnya sebagai berikut:Baca juga: Arus Balik, Diskon Tarif Tol Trans-Jawa Berlaku 31 Desember 2025GT Kisaran – GT Pangkalan BrandanGT Pangkalan Brandan – GT KisaranGT Sinaksak – GT Pangkalan BrandanGT Pangkalan Brandan – GT SinaksakSelain Tol Trans-Sumatera, diskon tarif tol sebesar 20 persen juga diberlakukan di Jalan Tol Manado–Bitung. Khusus di wilayah ini, masa penerapan diskon lebih panjang, yakni selama 20 hari, mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.Baca juga: Aspal Licin, Beton Licin: Mana yang Lebih Berbahaya Saat Hujan?Diskon tarif tol ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan, dua arah, bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu tol elektronik.Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa pemberlakuan diskon tarif tol merupakan bagian dari komitmen Jasa Marga dalam meringankan beban biaya perjalanan masyarakat pada momentum libur panjang akhir tahun.Jasa Marga Diskon Tarif Tol Manado-Bitung“Jasa Marga memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas strategis sebagai bentuk stimulus bagi pengguna jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," ujar Rivan, Senin ."Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan pada puncak arus, serta memberikan manfaat ekonomi bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan jauh selama libur Nataru,” lanjutnya.


(prf/ega)