– Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kembali menjadi sorotan publik.Di tengah proses hukum yang menjeratnya dalam kasus dugaan ijazah palsu, Hellyana juga masih menghadapi perkara pidana terkait tagihan hotel senilai Rp 22,2 juta yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.Penetapan Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.“Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka),” kata Trunoyudo saat dihubungi, Senin .Meski demikian, Trunoyudo belum memerinci lebih jauh konstruksi hukum dalam penetapan tersangka tersebut.Baca juga: Profil Wagub Babel Hellyana yang Jadi Tersangka Kasus Ijazah PalsuBerdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim, tertanggal 17 Desember 2025.Dalam perkara ini, Hellyana dijerat dengan dugaan pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Selain perkara ijazah palsu, Hellyana juga tengah menjalani persidangan dalam kasus tagihan hotel yang diduga tidak dibayarkan sejak Maret 2023 hingga September 2024.Kasus ini mencuat ketika Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.Sebelumnya diberitakan, Hellyana memesan kamar hotel, ruang rapat, dan paket konsumsi melalui Nuraida Adelia Saragih, yang saat itu menjabat sebagai manajer hotel.Namun, pemesanan tersebut disebut tidak kunjung dibayar. Akibatnya, pihak manajemen hotel membebankan tanggung jawab pembayaran kepada Adelia sebagai manajer yang menangani pemesanan tersebut.Baca juga: Sengkarut Panjang Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Kini TersangkaImbasnya, Adelia harus menanggung tagihan Hellyana dengan cara pemotongan gaji setiap bulan, hingga mengalami kesulitan keuangan dan memilih mengundurkan diri pada Maret 2025.“Dia pesan kamar melalui eks manajer hotel, namun dari tahun 2023 sampai 2024 tidak pernah membayar,” ujar Aldi, kuasa hukum Adelia, saat melaporkan Hellyana ke aparat penegak hukum, Kamis .“Hal ini menjadi pertanggungjawaban manajer hotel waktu itu, yaitu klien kami, Adelia, yang harus menanggung semua tunggakan atau tagihan dari Hellyana,” lanjutnya.Dok. Pemprov Babel. Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana saat kegiatan 3 Juni 2025.Dalam proses hukum terungkap, Hellyana sempat menjanjikan pelunasan tagihan hotel tersebut setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung. Namun, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
(prf/ega)
Selain Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Juga Hadapi Kasus Tagihan Hotel Rp 22 Juta
2026-01-12 06:44:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:52
| 2026-01-12 05:40
| 2026-01-12 05:03
| 2026-01-12 04:45
| 2026-01-12 04:15










































