Internal Kursi Pimpinan Memanas, Ini Daftar Ketua Umum PBNU Sejak 1926

2026-01-12 03:34:32
Internal Kursi Pimpinan Memanas, Ini Daftar Ketua Umum PBNU Sejak 1926
JAKARTA, - Kursi pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah diterpa isu pencopotan setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU.Poin utama dalam risalah tersebut adalah meminta Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya melepas jabatan Ketua Umum PBNU.Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.Baca juga: Didesak Mundur, Ketum PBNU akan Gelar Pertemuan dengan Kiai Sepuh di LirboyoKedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan karena melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara', ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.Baca juga: Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus YahyaDengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.Sebelum memanasnya isu pencopotan Gus Yahya, PBNU sudah dipimpin oleh 11 ketua umum dalam setiap periodenya. Berikut daftar Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dari masa ke masa:Daftar Rais Aam PBNUBaca juga: Gus Yahya dan Ulama PBNU Tangkis Desakan Mundur dari Rapat Syuriyah/HARYANTI PUSPA SARI Konferensi Pers hasil rapat Alim Ulama PBNU di kantor PBNU, Jakarta, Minggu malam.Baca juga: Awan PBNU Benarkan Risalah Rapat yang Minta Gus Yahya Mundur dari Ketua UmumGus Yahya atau yang memiliki nama lengkap Yahya Cholil Staquf ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2027 dalam Muktamar ke-34 NU yang diselenggarakan di Lampung, pada Desember 2021.Ia menggantikan Said Aqil Siradj yang sudah menjadi Ketua Umum PBNU sejak 2010 hingga 2021.Dalam struktur organisasi PBNU, terdapat pembagian kewenangan antara Rais Aam pada unsur Syuriyah dan Ketua Umum pada unsur Tanfidziyah.Baca juga: Viral Info Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Serukan Jaga KeteduhanRais Aam adalah pimpinan tertinggi dalam jam’iyah NU, yang secara formal menyandang jabatan Rais Aam Syuriyah PBNU.Posisi ini memegang peranan sentral karena bertugas menetapkan arah dan keputusan strategis organisasi. Sebagai kepala Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), Rais Aam memiliki fungsi dan kewenangan kunci dalam menentukan kebijakan yang wajib dipatuhi seluruh struktur NU.Sementara itu, Ketua Umum membawahi Tanfidziyah, yakni badan pelaksana yang bertanggung jawab menjalankan administrasi, program, dan operasional organisasi sesuai keputusan Syuriyah.


(prf/ega)