BP BUMN Beri Sinyal Patra Niaga Jadi Induk dari Penggabungan 3 Anak Usaha Pertamina

2026-01-12 18:47:07
BP BUMN Beri Sinyal Patra Niaga Jadi Induk dari Penggabungan 3 Anak Usaha Pertamina
JAKARTA, - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memberi sinyal PT Pertamina Patra Niaga (PPN) akan menjadi induk perusahaan dari penggabungan tiga anak usaha PT Pertamina (Persero).Ketiga anak usaha yang akan digabungkan yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf mengatakan, proses pelaksanaan aksi korporasi tersebut masih terus berjalan. Ia bilang, Pertamina Patra Niaga yang memungkinkan ditunjuk menjadi induk untuk mengelola seluruh bisnis hilir Pertamina."(Penggabungan tiga anak usaha Pertamina) ini sedang dikaji juga. Kayaknya begitu (Pertamina Patra Niaga jadi induk)," ucap Aminuddin ditemui di Jakarta, Senin .Baca juga: BP BUMN Target Merger BUMN Karya Rampung Kuartal I-2026Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri pernah mengungkapkan bahwa proses penggabungan tiga anak usaha ditargetkan terlaksana pada 1 Januari 2026. Saat ini, proses peleburan ketiganya masih berada pada tahap finalisasi."Sekarang kita sedang tahap finalisasi. Nanti kita akan laporkan ke Danantara untuk mendapatkan persetujuan. Kita sih kejarnya mudah-mudahan per 1 Januari 2026 sudah terlaksana," ujar Simon di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin .Dia menjelaskan, aksi korporasi ini diperlukan untuk memperkuat kinerja anak-anak usaha Pertamina di tengah tantangan global. Harapannya, penggabungan PPN, KPI dan PIS dapat mendukung penguatan keuangan konsolidasi Pertamina Group."Ketika kita melihat sekarang, kondisi sekarang, dengan adanya keputusan ini, kita sudah membandingkan antara penggabungan subholding PIS dengan Patra Niaga, dengan Kilang, Inilah yang sejauh ini adalah keputusan terbaik penggabungan tiga subholding," kata dia.Pada kesempatan berbeda, Simon bilang, kinerja keuangan anak usahanya saat ini mengalami penurunan seiring dengan kondisi global yang bergejolak. Penurunan kinerja ini berdampak pula pada keuangan konsolidasi Pertamina."Permintaan menurun, sementara produksi kilang itu meningkat karena banyak kilang-kilang baru. Dengan demikian, dengan kondisi yang kurang favorable untuk kita, kilang ini marginnya kan semakin kecil," jelas dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Kamis ."Nah dengan marginnya semakin kecil, tentunya secara keseluruhan, secara konsolidasi kan akan berpengaruh kurang baik ke bottom line perusahaan," imbuh Simon.Baca juga: Pertamina Patra Niaga Beri Diskon Avtur 10 Persen Jelang Libur NataruMaka dari itu, penggabungan ketiga anak usaha diyakini akan mendukung perbaikan kinerja Pertamina ke depannya."Dengan demikian, supaya lebih efektif memang ada beberapa kajian di kita untuk menggabungkan antara KIP, PIS, dan PPN," ucapnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 17:22