- Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh dan Sumatera menyisakan kerusakan infrastruktur dan bangunan hingga berdampak pada ratusan korban jiwa.Dilansir dari Kompas.com, Selasa , Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan jumlah korban meninggal akibat bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera dan Aceh bertambah menjadi 631 orang."Sumatera Utara 293 jiwa, Sumatera Barat 165 jiwa dan Aceh 173 jiwa. Jumlah meninggal dunia 631 jiwa," tulis BNPB dalam data Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatera Tahun 2025 yang tertulis di situs Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB).Selain itu, Data Pusdatin BNPB juga mengungkapkan setidaknya sebanyak 3.500 rumah rusak berat, 2.000 rumah rusak sedang, 3.500 unit rumah rusak ringan."Jembatan rusak 277 unit hingga 322 fasilitas pendidikan rusak," tulis data tersebut.Baca juga: Sistem Pangan Darurat BencanaMeski dampaknya sangat besar, bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan masih akan terus memantau kondisi yang terjadi Aceh dan Sumatera serta akan terus mengirimkan bantuan. "Ya kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya," kata Prabowo, dikutip dari Kompas.com, Jumat .Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan bahwa banjir dan tanah longsor di Sumatera dan Aceh statusnya berada di tingkat provinsi. Suharyanto juga menegaskan bantuan pusat tetap besar-besaran lewat BNPB, TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait.“Karena statusnya tingkat provinsi, pemerintah pusat melalui BNPB, TNI, Polri, dan seluruh kementerian/lembaga memberikan dukungan maksimal. Buktinya, Presiden mengerahkan bantuan besar-besaran, TNI mengirim alutsista dalam jumlah besar, dan BNPB menggerakkan seluruh kekuatan yang ada,” jelasnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa . Bencana nasional merupakan status yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden apabila dampak bencana telah melampaui kapasitas. Lantas, bencana nasional apa saja yang pernah ditetapkan di Indonesia?Baca juga: Sri Lanka Tetapkan Banjir Jadi Darurat Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?Indonesia pernah menetapkan bencana nasional terhadap 3 peristiwa bencana alam besar yang meliputi gempa, tsunami, hingga pandemi.Berikut 3 peristiwa bencana yang pernah ditetapkan menjadi bencana nasional.
(prf/ega)
Ini Daftar Bencana Nasional yang Pernah Ditetapkan Pemerintah, Apa Saja?
2026-01-12 09:26:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:19
| 2026-01-12 07:47
| 2026-01-12 07:27
| 2026-01-12 07:23










































