UMKM Sulit Dapat Akses Pembiayaan? OJK Ungkap Alasannya

2026-01-11 23:13:03
UMKM Sulit Dapat Akses Pembiayaan? OJK Ungkap Alasannya
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan dua faktor utama yang menghambat akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama yang bergerak di sektor mikro, ultra mikro, dan super mikro.Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, mengungkapkan hal ini dalam acara Media Luncheon yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) di Jakarta pada Kamis .Djoko menyebutkan, alasan pertama adalah pengajuan pembiayaan UMKM yang masih bergantung pada kolateral atau agunan berupa aset.Baca juga: Profil Argo Yuwono, Jenderal Bintang 2 Polri yang Ditarik dari Kementerian UMKM“Kita selama ini, masih berbasis kolateral atau aset. Itu adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari,” ujar Djoko, seperti dikutip Antara.“Ketika kita mengajukan kredit di bank, pas pertama kali ditanya adalah kolateralnya apa?” imbuhnya.Menurutnya, meskipun ada sejumlah program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp 300 triliun, banyak bank yang enggan menyalurkan dana kepada UMKM yang tidak memiliki aset sebagai jaminan.Hal ini menjadi masalah besar bagi sebagian segmen UMKM, seperti petani dan peternak, yang tidak memiliki aset tetap yang bisa dijadikan kolateral.Masalah kedua yang ia sebutkan adalah tidak adanya riwayat kredit yang jelas.Ia mengatakan sebagian UMKM tidak memiliki riwayat kredit, sehingga bank tidak menyalurkan dana karena hanya memperoleh informasi minim, yang digunakan menjadi bahan pertimbangan untuk menilai kelayakan pemberian kredit.Baca juga: Menkeu Purbaya Terapkan Cacah Ulang Balpres Ilegal untuk Pemberdayaan UMKMUntuk mengatasi masalah ini, OJK memperkenalkan Pemeringkatan Kredit Alternatif (PKA) sebagai solusi yang mengandalkan data alternatif untuk menilai kelayakan kredit UMKM.Dengan PKA, ia mengatakan, bank dapat menggunakan informasi selain riwayat kredit, seperti data e-commerce, penggunaan telepon, utilitas, dan bahkan kemampuan membayar pajak, untuk membangun profil kredit yang lebih lengkap.“Jadi ketika seseorang tidak mempunyai credit history, tidak mempunyai aset, tapi dia punya informasi yang lain,” ujarnya.“Penggunaan telepon, e-commerce, penggunaan utilitas, kemampuan membayar pajak-pajak, itu dapat dirangkaikan untuk menggambarkan profil seseorang,” sebutnya.Baca juga: Cara Daftar NIB UMKM Lewat OSS, Proses Mudah dan Tanpa BiayaMenurut Djoko, jika seseorang tidak memiliki riwayat kredit atau aset, maka akses pembiayaan akan sangat terbatas, padahal mereka mungkin memiliki potensi yang baik untuk mendapatkan pembiayaan.“Kasihan dong dia, kasihan mereka tidak punya credit history, kasihan mereka tidak punya aset, akses pembiayaannya (menjadi) berhenti,” ucapnya.Adanya PKA dinilai menjadi model bisnis baru yang terbukti di dunia internasional dapat meningkatkan performa dari kredit, mengingat bank dapat menambah informasi dari profil PKA kendati seseorang mempunyai riwayat kredit atau memiliki aset.“Jadi ketika bank menggabungkan antara credit history dengan alternatif, itu dapat meningkatkan performa dari bank atau kualitas kredit itu sendiri,” ujar dia.Baca juga: Baznas Ingin Libatkan Ponpes dan UMKM Binaan untuk Pasok Bahan Pangan MBG


(prf/ega)