30 Perusahaan di Banten Tutup Pabrik Sepanjang 2025

2026-01-15 03:44:53
30 Perusahaan di Banten Tutup Pabrik Sepanjang 2025
SERANG, - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten mencatat, ada 30 perusahaan yang menutup pabriknya sepanjang tahun 2025."Data perusahaan (tutup) itu ada. Yang saya tanda tangani saja rekom untuk tutup satu tahun ini lebih dari 30 perusahaan," kata Kadisnakertrans Banten, Septo Kalnadi, kepada wartawan di pendopo Gubernur Banten, Senin .Namun, ia tidak mengungkapkan berapa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan perusahaan ini. Septo mengatakan, penyebab tutupnya 30 pabrik bukan karena tingginya upah minimum kabupaten/kota (UMK).Namun, tutupnya perusahaan yang didominasi sektor perdagangan dan jasa ini disebabkan oleh persaingan bisnis dan menurunnya pesanan.Baca juga: Bangkit dari PHK, Tatik Irawati Sukses Bangun Usaha Jasa Pendamping Pasien di SemarangDengan begitu, pendapatan perusahaan menurun, sedangkan beban operasional pabrik semakin tinggi."Perusahaan tutup bukan karena upah minimum, tapi kondisi ekonominya hari ini," ujar Septo.Namun, ia tidak menyebutkan perusahaan apa saja yang menghentikan produksinya."Kalau (pabrik) yang gede-gede, karena dia (perusahaannya) sudah terbuka, jadi pengumuman tutupnya harus melalui rapat pemegang saham. Itu belum ada," ujar Septo.Selain itu, lanjut Septo, ada perusahaan alas kaki yang memindahkan pabriknya dari Banten ke wilayah Jawa Tengah.Namun, perusahaan masih terkendala dengan tingkat produktivitas pekerja yang belum sesuai dengan yang diharapkan.Baca juga: PHK di Jabar Tembus 15.657 Kasus, Dedi Mulyadi Soroti Besarnya Industri dan PopulasiSepto menyebut, kegagalan quality control (QC) mencapai 30 persen. Namun, saat beroperasi di Tangerang, tingkat kegagalan hanya 4 persen."Teman-teman di perusahaan mengatakan bahwa di sana (Jawa Tengah) okeh upah buruh murah, tapi mereka menghadapi kendala produktivitas yang belum sesuai dengan yang diharapkan perusahaan," ucap Septo.Alhasil, pabrik tutup menyumbang pemutusan hubungan kerja (PHK) dari total sebanyak 6.863 pekerja di Banten yang terkena dampak PHK sepanjang Januari-Oktober 2025.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

“Fitur ini dapat memberi kendali kepada pengguna untuk menetapkan batas waktu menonton Shorts. Intervensi kecil seperti ini penting untuk membantu anak dan remaja belajar mengatur diri, jelas Graham.Pantauan KompasTekno, area Mental Health Shelf dan fitur pembatasan Shorts memang sudah bisa dijajal di Indonesia.Seperti disebutkan di atas, rak Mental Health Shelf yang dilabeli From health sources akan muncul ketika pengguna memasukkan kata kunci yang berkaitan dengan penyakit mental.Baca juga: MTV Tutup Lima Channel Musik Akhir 2025, Tergeser YouTube dan Medsos?Sementara fitur pembatasan YouTube Shorts bisa diakses melalui menu pengaturan, tepatnya Settings > Time management > dan Shorts feed limit./Bill Clinten Fitur pembatasan waktu menonton Shorts yang baru dirilis YouTube di Indonesia.Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja mengatakan kedua fitur ini merupakan komitmen YouTube untuk membantu remaja Indonesia membangun kebiasaan digital yang lebih sehat serta mengakses informasi yang lebih bertanggung jawab.Di Indonesia, Suwandi menyebut kesehatan mental remaja akan menjadi salah satu fokus dan perhatian YouTube di Indonesia.“Kami sangat serius dengan komitmen kami soal kesehatan mental, dan ini akan menjadi topik yang akan terus menjadi fokus YouTube ke depannya,” kata Suwandi./Bill Clinten Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja dalam acara Beranda Jiwa di kantor Google Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis .Meski jadi fokus YouTube di masa depan, Suwandi menambahkan bahwa dukungan kreator dan pakar menjadi elemen penting agar komitmen ini juga bisa dijalankan dengan baik.Baca juga: YouTube Sulap Video Burik Lawas Jadi Bening dengan AI“Kami membutuhkan bantuan dan kerja sama untuk melanjutkan komitmen kami dan program terkait kesehatan mental di masa depan, sekaligus memperluas jangkauannya,” pungkas Suwandi.

| 2026-01-15 02:20