JAKARTA, - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa total ada 1,5 juta hektar perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) nakal yang dicabut selama setahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.Pencabutan PBPH yang nakal tersebut juga dilakukan atas perintah Presiden RI."Jadi, dalam waktu satu tahun ini saja, Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan kami di Kementerian Kehutanan untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektar," kata Prabowo di Istana, Jakarta, Senin .Baca juga: Arahan Prabowo, Menhut Akan Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan, Termasuk di SumateraRaja Juli merincikan bahwa sebanyak 18 PBPH sudah disita sejak Februari 2025 lalu.Kini, Kementerian Kehutanan kembali akan menyita 22 PBPH nakal di seluruh Indonesia.Pencabutan PBPH ini akan diresmikan lewat surat keputusan (SK).Adapun sebanyak 116.198 hektar PBPH yang disita berlokasi di Sumatera."Jadi secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik bahwa atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektar, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.198 hektar," ucapnya.Baca juga: Menyoal Pencabutan 18 PBPH oleh Menhut, Prestasikah?Menurut Raja Juli, jutaan lahan yang PBPH-nya dicabut dapat ditindak secara pidana.Namun, ia belum bisa merincikan perusahaan yang PBPH-nya dicabut karena masih dalam proses untuk dimuat dalam SK."Saya tidak bisa sampaikan ya, karena belum saya keluarkan SK-nya, tapi sekali lagi yang perlu saya tegaskan di sini, dalam satu tahun pemerintahan Pak Prabowo Subianto, kita telah menertibkan PBPH nakal ini seluas 1,5 juta," tuturnya.
(prf/ega)
Menhut Cabut 1,5 Juta Hektare PBPH Nakal dalam 1 Tahun Era Prabowo
2026-01-12 02:55:00
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:59
| 2026-01-12 04:53
| 2026-01-12 03:52
| 2026-01-12 03:26










































