Eks Karyawan Operator Seluler Curi Puluhan Baterai Tower BTS di Kalsel, Leluasa Beraksi Selama 8 Bulan

2026-01-12 06:20:02
Eks Karyawan Operator Seluler Curi Puluhan Baterai Tower BTS di Kalsel, Leluasa Beraksi Selama 8 Bulan
BANJARBARU, - Mantan karyawan operator seluler berinisial AP ditangkap polisi setelah terbukti mencuri puluhan baterai tower Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru.Direktur Ditkrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, mengatakan AP memanfaatkan pengetahuannya saat masih bekerja sebagai pengawas tower untuk melancarkan aksi."Beraksinya di Tanah Bumbu dan Kotabaru," ujar Frido kepada wartawan, Kamis .Baca juga: Anggota Polres Jaksel yang Curi Baterai BTS di Halim Terancam Dipecat AP disebut fasih membongkar baterai BTS karena memahami struktur perangkat tersebut."Pelaku ini kan mantan karyawan, jadi dia sudah pelajari dan sudah tahu cara mengambilnya," ungkap Frido.Selama delapan bulan, AP mencuri baterai BTS dengan mengenakan pakaian seperti teknisi agar tidak dicurigai."Saat beraksi dia menggunakan baju karyawan agar tak dicurigai," beber Frido.Dari tangan AP, polisi mengamankan 26 baterai BTS sebagai barang bukti. Sisanya telah dijual."Baterai tower BTS yang berhasil dia curi kemudian dijual Rp 10.000 per kilo. Satu baterai itu beratnya 60 kilogram. Yang kita amankan 26," jelasnya.Akibat pencurian itu, perusahaan operator seluler mengalami kerugian hingga Rp 427.200.000.AP kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.


(prf/ega)