Begini, Bocoran Kenaikan Harga Rusun Subsidi di Perkotaan

2026-01-12 02:04:54
Begini, Bocoran Kenaikan Harga Rusun Subsidi di Perkotaan
JAKARTA, - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) membocorkan rencana Pemerintah menaikkan harga rumah susun (rusun) subsidi di perkotaan."Ya untuk menjawab tantangan backlog di perkotaan, untuk penyesuaian. Makanya, nanti masih minta masukan lagi dari seluruh ekosistem," tutur Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Rabu .Pada pertemuan dengan Kemenkum, penetapan mengenai harga rusun per meter per unit juga dilakukan.Nantinya, kenaikan harga rusun subsidi akan mengacu pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang masih perlu dikalibrasi Badan Pusat Statistik (BPS).Baca juga: Siap-siap, Harga Rusun Subsidi di Kota Bakal NaikNamun, kata Heru, tambahan luas rusun subsidi yang nantinya juga diperuntukkan bagi keluarga juga bakal dipertimbangkan."Nah itu masih juga percepatan itu. Karena isunya kalau (luas) 45 meter menyangkut affordability (keterjangkauan) MBR mampu enggak buat bayar. Ya, bisa jadi (harganya Rp 500 juta)," tutur dia.Sebelumnya, Ara mengaku tidak mau terburu-buru menetapkan aturan baru terkait luasan rusun subsidi menjadi 45 meter persegi.Jelasnya, ada banyak aspek yang masih harus dibahas dan dipertimbangkan, salah satunya terkait harga rumah yang dikhawatirkan naik dan membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi segmen pembeli tunggal. "Sekarang sedang mempersiapkan. Kalau kita enggak persiapkan, maju-mundur maju-mundur, nanti oh ini legalnya salah, oh ini apa namanya, harganya kemahalan, oh ini begini-gini, mesti disounding," kata Ara, sapaan akrab Menteri PKP, di Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis .Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada MBR, apakah menurut mereka kebijakan rusun subsidi 45 meter persegi sudah tepat sasaran.Baca juga: Ini Lahan Kawasan Elit Milik Kemenkeu di Bali yang Diminta Ara Dibangun Rusun MBRSelain itu, juga terkait masalah legal, pembiayaan dan ketersediaan lahan juga menjadi bahan pertimbangan. "Ada lima aspek skema, yaitu legal, lahan, pembiayaan, hunian, dan teknis desainnya," tutup dia.


(prf/ega)