- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merilis panduan resmi peringatan Hari Ibu ke-97 tahun 2025.Panduan ini dirilis sebagai acuan pelaksanaan kegiatan di tingkat pusat dan daerah, termasuk di dalamnya teks amanat pembina upacara untuk perayaan Hari Ibu 2025.Hari Ibu 2025 diperingati pada 22 Desember dan menjadi momentum refleksi atas peran serta kontribusi perempuan Indonesia di berbagai sektor kehidupan.Peringatan ini berakar dari Kongres Perempuan Pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928 yang menandai kebangkitan gerakan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.Baca juga: Tema, Logo, dan Panduan Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 Resmi dari KemenPPPAKongres tersebut kemudian menjadi dasar penetapan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1969.Dalam panduan yang diterbitkan, KemenPPPA menyampaikan bahwa upacara bendera peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2025 dengan panduan berikut.Dalam susunan upacara Hari Ibu 2025, teks amanat pembina upacara dibacakan setelah menyanyikan Hymne Hari Ibu.Berikut adalah bacaan amanat pembina upacara yang diambil dari amanat Menteri PPPA di Hari Ibu ke-97 tahun 2025.Baca juga: Susunan Upacara Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 Resmi dari KemenPPPAAssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, Salam Harmoni, dan Salam Sehat untuk kita semua.Peserta upacara yang saya hormati,Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat, ridho, dan karunia-Nya, hari ini kita dapat bersama-sama memperingati Hari Ibu Ke-97, sebuah momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki dalam membangun bangsa.Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan. Peringatan ini bukan sekadar seremonial dan bukan pula perayaan "Mother’s Day" sebagaimana dipahami di beberapa budaya, namun merupakan apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam semua peran dan kapasitasnya—baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.Sejarah Hari Ibu berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi momentum lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Melalui kongres tersebut, perempuan Indonesia berkumpul, bersuara, dan menetapkan arah perjuangan bersama. Komitmen para perempuan pejuang kala itu mengantarkan Indonesia pada tonggak penting yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejak itu, hari ini menjadi pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian strategis dalam pembangunan bangsa.Peserta upacara yang saya banggakan,Dalam lintasan sejarah bangsa ini, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan—menggerakkan inovasi, memperjuangkan keadilan, dan menguatkan nilai-nilai kemanusiaan. Meski menghadapi berbagai tantangan: beban ganda, stigma, minimnya akses, serta kekerasan berbasis gender, perempuan tidak pernah berhenti berjuang. Dengan ketangguhan, kreativitas, dan daya juang, perempuan terus menunjukkan bahwa kemajuan bangsa tidak pernah terpisah dari kemajuan perempuan.
(prf/ega)
Teks Amanat Pembina Upacara Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 Resmi dari KemenPPPA
2026-01-12 06:14:42
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:50
| 2026-01-12 05:41










































