JAKARTA, - Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer milik seorang wanita bernama Ayu Puspita Dinanti.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan itu baru masuk pada Minggu .“Kemarin sore laporannya baru masuk, terkait penipuan penggelapan,” kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin .Baca juga: Cerita Korban Penipuan WO di Jaktim: Malam Sebelum Akad Nikah Dikabari Tak Ada KateringBudi berujar, perkara ini dimulai sejak 13 April 2025 hingga 6 Desember 2025.APD dilaporkan langsung oleh salah satu korban yang berencana menikah sehari sebelumnya, Sabtu .Terkait pelaku yang belum langsung ditahan, Budi menjelaskan bahwa penyidik masih harus mengumpulkan alat bukti yang cukup.“Bukan dilepaskan. Selaku penyidik harus membuat terang suatu tindak pidana. Harus periksa saksi, terus alat-alat buktinya apa. Ini kan harus didalami,” kata dia.Sementara itu, laporan serupa juga masuk ke Polres Jakarta Utara dengan total puluhan korban.“Yang lapor satu orang, korbannya ada 87 orang,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, saat dikonfirmasi terpisah, Senin.Jonggi, menyebutkan, saat ini pelaku sedang diamankan.Baca juga: Korban Penipuan WO Datangi Polsek Cipayung, Laporan Diarahkan ke Polda Metro“Pelaku sudah diamankan. Dan kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” sebut dia.Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyatakan, pihaknya telah mengamankan lima orang, termasuk APD.“Mengamankan terlapor sebanyak lima orang, inisial APD, HE, BDP, DHP, dan RR,” kata Seno.Sebelumnya, kasus ini terungkap dari unggahan seorang perias pengantin di TikTok yang melaporkan pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu .“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi Kompas.com, Minggu .
(prf/ega)
Diduga Lakukan Penipuan, Pemilik WO Ayu Puspita Dilaporkan ke Polda Metro
2026-01-12 04:33:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:19
| 2026-01-12 04:10
| 2026-01-12 03:58
| 2026-01-12 03:19
| 2026-01-12 02:06










































