Polresta Solo Bekuk 167 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Barang Bukti Makin Beragam

2026-01-13 10:00:56
Polresta Solo Bekuk 167 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Barang Bukti Makin Beragam
SOLO, - Angka kasus narkoba di Kota Solo, Jawa Tengah disebut mengalami penurunan.Namun, jenis narkoba yang beredar mengalami perubahan.Berdasarkan data Polresta Solo, pada tahun 2025 tercatat ada 126 kasus, sementara pada tahun 2024 sebanyak 143 kasus.Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 126 kasus narkoba dengan total 167 tersangka.Ia juga mengungkap, barang bukti yang diamankan pada tahun ini lebih beragam.Baca juga: Polda Kaltim Pecat 17 Personel Sepanjang 2025, Mayoritas Terlibat Kasus NarkobaPada 2024 lalu, kasus narkoba didominasi sabu, ganja, dan pil. Namun, saat ini ditemukan tembakau gorila hingga cairan sintetis."Untuk barang bukti, saat ini jenisnya jauh lebih beraneka ragam. Jika tahun lalu hanya didominasi sabu, ganja, dan pil-pil seperti inex, kini barang bukti yang diamankan meliputi tembakau gorila, cairan sintetis, obat-obatan berbahaya, hingga psikotropika," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Wibowo Cahyono, saat ditemui, pada Selasa .Adapun barang bukti yang diamankan dari seluruh kasus tersebut meliputi, sabu seberat 808,66 gram, Ganja seberat 50,06 gram, dan tembakau gorila seberat 2.786,99 gram.Selain itu, juga ada cairan sintetis seberat 205,70 gram, pil ekstasi sebanyak 55 butir, obat-obatan berbahaya sebanyak 480 butir dan Psikotropika sebanyak 50 butir."Total terdapat tujuh jenis barang bukti. Hal ini menggambarkan bahwa barang bukti yang diamankan semakin beragam, begitu pula dengan penggunanya, baik dari segi status maupun klasifikasinya," jelasnya.Baca juga: 73 Tahanan KPK Dites Urine NarkobaBerdasarkan data, Kapolresta mengatakan, pengguna paling banyak berada pada rentang usia 30 hingga 39 tahun.Meski demikian, pengguna juga ditemukan pada kelompok usia 19–24 tahun, 25–29 tahun, 40–49 tahun, bahkan di atas 50 tahun.Sementara, dari sisi status sosial kasus narkoba menyasar mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga pengangguran."Untuk modus, pada prinsipnya masih sama, namun sistem dan caranya terus berkembang. Seiring kemajuan teknologi, pelaku juga menyesuaikan metode, terutama karena cara-cara lama sudah banyak terungkap," jelasnya.Terkait upaya antisipasi, Polresta Solo menerima banyak permintaan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, khususnya dari sekolah-sekolahPihaknya juga membentuk tim terpadu yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Bimas, Sabhara, Reskrim, dan Satresnarkoba.Baca juga: CFN Tahun Baru di Solo Dijaga 992 Personel, Polisi Terapkan Tiga Ring PengamananTim ini diharapkan bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelajar."Melalui kegiatan masuk ke sekolah-sekolah, baik tingkat SD, SMP, SMA, maupun jenjang lainnya, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa polisi tidak hanya yang berseragam, tetapi juga ada yang tidak berseragam," ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-13 08:01