Harga Emas Global Tinggi, Industri Emas RI Hadapi Babak Baru 2026

2026-01-12 05:32:59
Harga Emas Global Tinggi, Industri Emas RI Hadapi Babak Baru 2026
JAKARTA, - Harga emas dunia yang bertahan di level tinggi hingga akhir 2025 membuka babak baru bagi industri emas Indonesia menjelang 2026. Kombinasi tren global dan kebijakan hilirisasi dinilai mengubah peran emas, dari sekadar aset lindung nilai menjadi komoditas strategis jangka panjang.Direktur Investor Relations PT Hartadinata Abadi Tbk, Thendra Crisnanda, mengatakan penguatan harga emas mencerminkan perubahan struktural di tingkat global maupun nasional. Pembelian agresif bank sentral dunia, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter, serta ketidakpastian ekonomi dan geopolitik menjadi faktor utama yang menopang harga.“Kami melihat emas semakin diposisikan sebagai aset strategis jangka panjang, bukan hanya instrumen lindung nilai saat krisis. Permintaan yang kuat dari bank sentral dan investor global menunjukkan adanya pergeseran cara pandang terhadap emas, terutama di tengah meningkatnya tekanan utang dan ketidakpastian ekonomi,” ujar Thendra dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin .Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 11.000, Kini Rp 2.502.000 per GramBerdasarkan laporan World Gold Council dan Reuters, bank sentral global melanjutkan pembelian emas dalam volume besar hingga akhir 2025. Emas dipandang sebagai aset pelindung terhadap risiko pelemahan mata uang, seiring meningkatnya beban utang.Di Amerika Serikat, total utang pemerintah tercatat terus meningkat dengan laju sekitar 1 triliun dollar AS setiap 100 hari pada paruh akhir 2025, atau setara sekitar Rp 16.500 triliun, yang memperkuat daya tarik emas sebagai penyimpan nilai jangka panjang.Di dalam negeri, kebijakan pemerintah juga bergerak sejalan dengan penguatan industri emas nasional. Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan pajak ekspor emas yang mulai berlaku pada 2026, dengan tarif 7,5 persen hingga 15 persen berdasarkan tingkat pemrosesan dan harga emas global.Baca juga: Pasokan Emas Seret, Laba Hartadinata Malah Naik 136 PersenKebijakan ini diproyeksikan mendorong peningkatan pasokan emas untuk pasar domestik sekaligus memperkuat industri pemurnian dan manufaktur lokal.Menurut Thendra, kebijakan tersebut berpotensi mempercepat pembentukan ekosistem emas nasional yang lebih seimbang.“Dorongan untuk meningkatkan pemrosesan emas di dalam negeri sejalan dengan kebutuhan industri saat ini. Dengan rantai pasok yang lebih kuat, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar,” jelasnya.Baca juga: Hartadinata Abadi (HRTA) Teken Kerja Sama Pembelian Emas dengan BCA Syariah


(prf/ega)