Bangunan Liar Biang Kerok Macet di Citayam Dibongkar Satpol PP

2026-01-11 14:54:13
Bangunan Liar Biang Kerok Macet di Citayam Dibongkar Satpol PP
DEPOK, - Bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Citayam, Kota Depok disebut menjadi biang kerok macet dan banjir di sekitar.Kini bangunan liar tersebut dibongkar Satpol PP Kota Depok, mulai dari Kantor Kelurahan Ratu Jaya hingga dekat Stasiun Citayam, Rabu .“Ini salah satu sumber kemacetan, makanya mungkin nanti dari DLHK melakukan penghijauan di area bangli,” kata Kabid Trantibum Panwal Satpol PP Depok, Agus Mohammad kepada wartawan di lokasi, Rabu.Baca juga: Warga TPU Kebon Nanas Kaget Diminta Kosongkan Rumah dalam Dua MingguAgus menerangkan, keberadaan bangunan liar yang terdiri atas bangunan permanen dan nonpermanen ini melanggar garis sepadan kali yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022.Batas sepadan itu justru dimanfaatkan para pedagang bahkan menjadi lapak parkiran.“Area ini digunakan untuk pedagang makanya lahannya kita keruk (biar tidak digunakan berdagang lagi), lalu nanti dari DLHK melakukan penghijauan,” ujarnya.Selain itu, lahan ini juga direncanakan sebagai area pelebaran jalan demi meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di waktu tertentu.Dinas Perhubungan Depok juga akan melakukan penataan angkutan umum yang menjadi sumber kemacetan.“Dari Dishub Depok juga, nanti mungkin dilakukan penataan, terutama angkutan kendaraan yang berhenti sembarangan, seperti yang kita lakukan di Stasiun Depok Lama,” terang Agus.Baca juga: 127 KK di Kampung Bilik Terancam Digusur Imbas Pembangunan TPU PegadunganSejauh ini, tercatat sekitar 92 bangunan liar ditertibkan setelah menerima surat peringatan (SP) 1-3.Selanjutnya, Satpol PP Depok akan menertibkan bangli di sejumlah ruas jalan lainnya yaitu Jalan Raya Mampang, Jalan Grogol, Kali Licin, daerah GDC, dan Jalan Komodo di Beji.Pengamatan Kompas.com di lokasi, terlihat satu unit alat ekskavator yang dikerahkan dalam membongkar bangunan semi permanen di pinggir jalan.Bangunan liar yang terlihat dipergunakan sebagai lapak dagangan buah kelapa, nasi uduk, parkiran ojek pangkalan, hingga tukang sayur, semua dirobohkan secara merata.Tak hanya menertibkan bangunan liar, petugas juga mengeruk lahan tanah yang dilapisi semen demi memastikan area dari penertiban tidak lagi digunakan.Sejumlah pemilik bangunan liar terlihat mencoba membongkar mandiri, salah satunya lapak parkiran ojek pangkalan di tepi pagar rel kereta.Baca juga: Walkot Jaktim: Penertiban Warga yang Tinggal di TPU Tunggu Kesiapan RusunawaDi tengah proses penertiban, petugas Dinas Perhubungan Depok dan aparat kepolisian membantu di lokasi untuk mengurai kepadatan kendaraan yang sempat tersendat karena aktivitas penertiban.


(prf/ega)