Sebelumnya, dana reses DPR menjadi sorotan publik karena naik hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya.Dana reses DPR naik dari Rp 400 juta pada periode 2019-2024 menjadi Rp 702 juta untuk periode 2024-2029.Tak hanya naik, penyaluran dana reses DPR yang dimulai pada 3 Oktober 2025 juga sempat kelebihan transfer sebesar Rp 54 juta.
2026-02-02 06:35:53
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-02-02 06:42
| 2026-02-02 05:58
| 2026-02-02 05:45
| 2026-02-02 04:27
| 2026-02-02 04:26










































