JAKARTA, - Kebijakan pemerintah memberikan fasilitas bea masuk 0 persen bagi bahan baku pembangunan kapal dinilai menjadi angin segar bagi industri perkapalan nasional.Insentif ini tidak hanya menurunkan biaya produksi galangan kapal, tetapi juga memperkuat daya saing industri perkapalan dalam mendukung sistem logistik nasional yang efisien dan berkelanjutan.Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan penguatan industri perkapalan merupakan fondasi utama pembangunan sistem logistik nasional yang tangguh.Dengan armada kapal yang dibangun oleh industri dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor sekaligus memperkuat kemandirian rantai pasok nasional.Armada buatan dalam negeri dinilai mampu memperlancar distribusi barang, menekan biaya logistik, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.“Penguatan industri perkapalan adalah prasyarat bagi terciptanya sistem logistik nasional yang efisien. Kita membutuhkan armada yang dibangun oleh bangsa sendiri, dengan rantai pasok yang semakin mandiri,” ujar Agus lewat keterangan pers, Minggu .Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan industri galangan dan komponen kapal nasional mampu memenuhi kebutuhan armada di berbagai sektor strategis.Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen memastikan industri galangan dan komponen nasional mampu memenuhi kebutuhan kapal untuk sektor pangan, energi, konektivitas, hingga industri strategis lainnya. “Pemerintah berkomitmen memastikan industri galangan dan komponen nasional mampu memenuhi kebutuhan kapal untuk sektor pangan, energi, konektivitas, hingga industri strategis lainnya,” paparnya.Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, mencatat kapasitas galangan kapal nasional terus tumbuh dan menjadi modal penting dalam meningkatkan efisiensi logistik serta daya saing ekonomi nasional. “Industri perkapalan merupakan fondasi penting bagi sistem logistik nasional,” ucap Setia.Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ekosistem perkapalan nasional.Kebijakan tersebut antara lain pemberian fasilitas bea masuk 0 persen melalui skema Bab 98 untuk bahan baku pembangunan kapal.Lalu, perluasan skema pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Alat Transportasi bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta fasilitasi sertifikasi dan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi industri komponen kapal.Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, menekan biaya produksi, dan meningkatkan kapasitas industri komponen dalam negeri.Dari sisi pelaku usaha, Ketua Umum DPP Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), Anita Puji Utami, menyampaikan ekosistem industri perkapalan nasional kini memasuki fase penguatan kapasitas dan modernisasi.Dengan 265 perusahaan anggota yang terdiri dari galangan kapal dan industri penunjang, kapasitas nasional saat ini mampu menangani hingga 36.000 dock space per tahun untuk reparasi kapal dan sekitar 900 dock space untuk pembangunan kapal baru. “Galangan-galangan nasional semakin siap menjawab kebutuhan pembangunan armada di sektor strategis, baik untuk kementerian, lembaga, BUMN, maupun industri,” kata Anita.Namun demikian, ia menekankan pentingnya dukungan kebijakan yang berkelanjutan, khususnya terkait akses pembiayaan jangka panjang, kepastian regulasi, dan peningkatan TKDN.Menurutnya, peluang pasar industri perkapalan nasional sangat besar, tetapi harus ditopang oleh konsistensi kebijakan. “Konsistensi kebijakan akan menentukan apakah galangan dan industri komponen nasional benar-benar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata dia.
(prf/ega)
Insentif Bea Masuk 0 Persen Perkuat Daya Saing Industri Perkapalan RI
2026-01-12 06:08:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:58
| 2026-01-12 05:00
| 2026-01-12 04:34










































