JAKARTA, - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Selasa .Purbaya mengungkapkan, bahwa saat pemeriksaan ditemukan hal menarik terkait harga barang yang dinilai terlalu murah. Ia menemukan indikasi barang impor yang dilaporkan dengan nilai jauh di bawah harga pasar atau praktik underinvoicing yang dapat merugikan penerimaan negara."Ada barang yang harganya kelihatannya kemurahan, masa harga barang sebagus itu cuma (dicantumkan) 7 dollar AS, di marketplace hampir Rp 40 sampai Rp 50 juta tapi kami akan check kembali," katanya saat melakukan kunjungan di Surabaya, dikutip pada Rabu .Baca juga: Kebijakan Strategis Menkeu PurbayaDokumentasi kemenkeu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pihaknya akan melakukan pengecekan ulang karena barang dengan kualitas sebagus itu tidak mungkin hanya seharga 7 dollar atau setara dengan Rp 117.000 (kurs Rp16.700 per dolar AS).Sebelumnya, Purbaya tengah melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur dari Senin 10/11/2025 hingga Selasa 11/11/2025. Dalam kunjungan itu, ia meninjau langsung proses pemeriksaan barang dengan mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan kondisi fisik barang di lapangan.Ia ingin memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional.Baca juga: Menkeu Purbaya Sidak Pelabuhan Tanjung Perak: Teman-teman Bea Cukai, Semangat...
(prf/ega)
Sidak Bea Cukai Tanjung Perak, Purbaya Temukan Harga Barang Mencurigakan
2026-01-12 05:56:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:23
| 2026-01-12 04:49
| 2026-01-12 03:48
| 2026-01-12 03:47
| 2026-01-12 03:47










































