Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali

2026-01-12 05:19:39
Gubernur Koster: Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa/Kelurahan di Bali
- Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional, khususnya terkait penguatan ekonomi mulai dari desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.Ia menyampaikan, saat ini Koperasi Merah Putih telah terbentuk pada seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh Bali.Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknologi (Bimtek) Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih dalam mendukung Prioritas Nasional serta Penandatanganan Surat Pernyataan Penyerahan Aset untuk Koperasi Merah Putih di Wantilan Taman Makam Pahlawan, Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu .Kegiatan yang diikuti pengurus Koperasi Merah Putih dan unsur kejaksaan ini dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang.Baca juga: Bali Fashion Week Angkat Produk Lokal, Gubernur Koster: Inilah Esensi Nangun Sat Kerthi Loka BaliLebih jauh, Gubernur Koster menyampaikan, Bali memiliki 636 desa dan 80 kelurahan. Semuanya sudah membentuk Koperasi Merah Putih dan telah terdaftar serta menyusun kepengurusan."Bali paling cepat mencapai 100 persen,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin .Setelah Koperasi Merah Putih terbentuk, kata Koster, langkah berikut yang menjadi prioritas adalah penyediaan lahan untuk perkantoran dan usaha.Sejauh ini, ujar Koster, baru sebanyak 474 desa dan kelurahan yang punya aset dan bisa dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih.“Kekurangannya tengah kami upayakan dengan pemanfaatan lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten/Kota atau milik desa," katanya.Baca juga: Koster Ajukan Raperda Baru untuk Selamatkan Lahan Produktif di BaliGubernur Koster berharap penyediaan gedung untuk Koperasi Merah Putih di Bali bisa segera rampung. Tujuan agar bisa lanjut ke tahapan penyediaan modal usaha sehingga bisa  menggerakkan badan usaha yang berbasis di desa ini.“Ini yang kami dorong dalam beberapa bulan sehingga semua instrumen lengkap dan koperasi bisa beroperasi. Targetnya tahun 2026 sudah berjalan dengan baik dan lancar. Ini wujud komitmen kami dalam mendukung kebijakan dan arahan Bapak Presiden," ujar Koster."Kami kompak cepat dan solid bergerak dalam melaksanakan apa yang manjadi arahan Bapak Presiden,” urainya.Masih dalam sambutannya, Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI yang memberi perhatian sangat besar terhadap Daerah Bali.“Kejaksaan agung telah memberikan perhatian luar biasa pada pembangunan di Provinsi Bali terutama dalam bidang hukum. Yang pertama hadir adalah Bale Kertha Adhyaksa yang telah dituangkan dalam Perda,” sebutnya.Baca juga: Koster Ajukan Raperda Baru untuk Selamatkan Lahan Produktif di BaliKoster menambahkan, Bale Kertha Adhyaksa adalah pendekatan kearifan lokal dalam proses hukum.


(prf/ega)