JAKARTA, - Bank Indonesia (BI) mencatat, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia meningkat pada Kuartal III 2025.Posisi Investasi Internasional Indonesia pada tiga bulan ketiga ini mencatat kewajiban neto sebesar 262,9 miliar dollar AS atau setara 18,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).Posisi tersebut menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir Kuartal II 2025 yang tercatat sebesar 244,5 miliar dollar AS atau setara 17,2 persen PDB.Sebagai informasi, Posisi Investasi Internasional merupakan statistik yang menunjukkan nilai aset dan kewajiban finansial Indonesia terhadap bukan penduduk dalam suatu titik waktu tertentu.Baca juga: Izin Berbelit Hambat Investasi, Menteri PPN Janji Turun Tangan Kawal PSN"Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin .Ramdan menyebutkan, posisi KFLN Indonesia pada akhir Kuartal III 2025 meningkat 2,8 persen secara kuartal ke kuartal (qtq) dari 781,8 miliar dollar AS pada Kuartal II 2025 menjadi 803,9 miliar dollar AS.Peningkatan tersebut terutama berasal dari terjaganya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan kenaikan harga saham di Indonesia.Sementara itu, posisi AFLN akhir Kuartal III 2025 tercatat sebesar 541,1 miliar dollar AS, naik 0,7 persen dari 537,3 miliar dollar AS pada akhir kuartal sebelumnya.Dia menjelaskan, peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga emas, harga saham global, dan harga aset pada beberapa negara penempatan aset.Dengan melihat perkembangan data tersebut, bank sentral menilai, PII Indonesia tetap terjaga sehingga mampu mendukung ketahanan eksternal.Terjaganya PII Indonesia terefleksikan dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada Kuartal III 2025 yang berada di kisaran 18,3 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 17,2 persen.Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,1 persen), terutama dalam bentuk investasi langsung.Ke depan, bank sentral akan terus mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia.Di sisi lain, juga memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. "Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," tuturnya.Baca juga: Inflasi Jinak, Investasi Datang
(prf/ega)
Posisi Investasi Internasional RI Meningkat pada Kuartal III 2025, Ini Penopangnya
2026-01-12 05:54:31
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:34
| 2026-01-12 05:25
| 2026-01-12 05:02
| 2026-01-12 04:46










































