Menteri PKP Minta Pelayanan MPP Kota Semarang Dipercepat, Bisa Rampung di Bawah 1 Jam

2026-01-13 06:12:52
Menteri PKP Minta Pelayanan MPP Kota Semarang Dipercepat, Bisa Rampung di Bawah 1 Jam
SEMARANG, - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Jawa Tengah, dipercepat.Ia mencontohkan beberapa daerah bisa memberikan pelayanan di bawah waktu 1 jam.Pernyataan tersebut disampaikan Ara -sapaan Maruarar Sirait- saat mengunjungi MPP Kota Semarang pada Rabu malam.Ia meminta pelayanan dipercepat agar masyarakat tidak perlu bolak-balik.Baca juga: Perumahan Grand Batik di Semarang Tergenang akibat Luapan Sungai Babon"Saya minta dipercepat lagi supaya rakyat enggak usah bolak-balik," kata Ara di lokasi.Menurutnya, di beberapa daerah lain, waktu pelayanan bisa lebih cepat. Bahkan, pelayanan dapat selesai dalam waktu di bawah satu jam.Ara menyebut, daerah-daerah itu seperti Bali, Surabaya, Sumedang, dan Subang."Kayak di beberapa tempat, kayak tadi di Bali, di Surabaya, di Sumedang, Subang bisa di bawah 1 jam itu," ucap menteri yang akrab disapa Ara itu mencontohkan.Baca juga: Perum Dinar Indah Semarang Kembali Tergenang Imbas Luapan SungaiDia beranggapan, masyarakat akan puas ketika pelayanan dapat dilakukan secara cepat karena dapat mengurangi ongkos dan mempersingkat waktu."Jadi kalau bolak-balik kan mesti pakai ongkos segala macam," lanjut Ara.Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menanggapi positif saran dari Menteri PKP. Ia bakal berbenah untuk mempercepat proses pelayanan di MPP agar lebih maksimal.Pemerintah Kota Semarang juga akan mengejar kecepatan layanan seperti di daerah-daerah lain yang disebut Menteri Ara.Baca juga: Pemkot Semarang Dukung Pelatihan Dewan Hakim Jelang MTQ Kota Semarang 2025Agustina menganggap hal tersebut sebagai tantangan, agar Pemkot Semarang bisa mengejar rekor pelayanan cepat seperti di kota lain.“Kita ditantang untuk bisa seperti Surabaya dan Badung untuk bisa memecahkan rekor mereka 15 menit 10 detik,” ungkap Agustina.


(prf/ega)