Jaktim dan Jakpus Jadi Contoh Pengukuran Tanah Terjadwal

2026-01-12 05:18:49
Jaktim dan Jakpus Jadi Contoh Pengukuran Tanah Terjadwal
JAKARTA, - Jakarta Pusat dan Jakarta Timur menjadi wilayah pilot project (proyek percontohan) Kantor Pertanahan (Kantah) yang menerapkan aplikasi pengukuran terjadwal pada Senin .Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh memastikan hal ini dalam peluncuran program tersebut di Kantah Administrasi Kota Jakarta Timur, Jakarta, Kamis ."Ya pasti segera kita bisa mulai besok. Kita luncurkan hai ini Senin lah efektifnya," tutur Erry singkat.Erry memaparkan, program ini bertujuan untuk mengatasi tingginya volume permohonan pengukuran serta memastikan penugasan petugas ukur menjadi lebih efektif.Melalui aplikasi ini, proses penjadwalan dapat dipantau secara real-time, membantu pemerataan beban kerja, dan mempercepat penyelesaian layanan-layanan yang memerlukan hasil pengukuran. Baca juga: Mau Urus Pengukuran Tanah di BPN? Cek di Sini Syarat hingga Biayanya"Kegiatan itu adalah bagaimana orang itu memilih kapan dia bisa hadir. Jadi, waktu yang dipilih kemudian sudah ada petugas ukur yang nanti akan ditugaskan. Jadi, dia dalam satu bulan di hari kerja sudah terjadwal bidang mana, siapa pemohonnya," jelas Erry.Sementara Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang (PPDR) Direktorat Jenderal (Ditjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Farid Hidayat menuturkan, dirinya akan mengevaluasi dalam seminggu hingga dua minggu ke depan soal proyek percontohan ini."Kalau sampai panjang berarti kita perlu tenaga tambahan nih. Sebenarnya ini hampir sama, cuma ini adalah bedanya kita punya komitmen ketika nanti pengukurannya dilakukan terjadwal pada tanggal tertentu, kita komitmen di ukur hari itu besoknya akan keluar produk. Dengan catatan, semuanya clear and clean (berkas memenuhi persyaratan)," tambahnya.Farid pun menambahkan, dengan aplikasi ini tentunya akan terjadi antrean sebelum akan dilakukan pendaftaran.Dia pun menjamin tidak akan ada istilah seseorang akan mendahului yang sudah mendaftar terlebih dahulu untuk melakukan pengukuran."Dan kami yakin teman-teman para kepala kantor dan para pelaksana akan menjamin sistemnya adalah first in, first serve ya. Pertama kali datang itu yang pertama dilayani," tambahnya.Baca juga: BPN Klaim Pengukuran Tanah Desa Wadas Telah Disepakati WargaSementara beresnya layanan sangat bergantung pada kelengkapan berkas yang disiapkan oleh pemohon. Jika tidak lengkap, tentunya yang belum beres hanyalah berkas.


(prf/ega)